Aliansi Masyarakat Adat Minta Pemkab dan Dewan Barut segera Membuat Regulasi Hukum Masyarakat Adat

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara melaksanakan RDP bersama Pj Bupati Indra Gunawan dan Anggota DPRD Barut. Foto: Ahya Fr/1tulah.com

Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara melaksanakan RDP bersama Pj Bupati Indra Gunawan dan Anggota DPRD Barut. Foto: Ahya Fr/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara (Barut), Kalteng, meminta pemerintah dan DPRD Barut segera membentuk regulasi hukum terkait masyarakat adat.

Menurut Pj Demang Adat Lahei, Aryosi Jiono, sampai saat ini regulasi payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang melindungi masyarakat adat di Barut belum ada.

Ini disampaikan Aryosi saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pj Bupati Indra Gunawan beserta pimpinan dan anggota DPRD Barut yang dihadiri Kapolres Barut dan Dandim 1013/Muara Teweh serta perwakilan SKPD di gedung dewan setempat, Rabu, 3 September 2025.

Aryosi menyampaikan pada kesempatan RDP ini pihaknya berfokus kepada pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Barut agar segera disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

“Sebab selama ini Perda Perlindungan masyarakat hukum adat di wilayah kita ini tidak ada. Kita ingin agar adat istiadat yang sudah berjalan sudah tertata memiliki regulasi aturan yang jelas. Jadi Kearifan lokal adat istiadat kita yang sudah ada itu diabadikan/diatur tercatat di dalam perda sehingga tidak ambigu,” kata Aryosi.

Selain itu, dengan adanya Perda Masyarakat Adat, Aryosi menilai, nantinya setiap pemangku-pemangku adat dapat melaksanakan atau menjalankan adat istiadat dengan baik dan benar.

“Kita masyarakat awam tentu menitik beratkan kepada dewan terkait perda dan undang-undang. Maka dari itu kami meminta dewan agar bisa menghadirkan sebuah Perda bagi masyarakat adat,” tegasnya.

Baca Juga :  Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Di sisi lain, anggota DPRD Barut H Tajeri dalam forum mengutarakan, pihaknya saat ini terus memperjuangkan terkait Perda Masyarakat Adat. Namun, ketua komisi III ini mengatakan sampai sekarang undang-undang perihal masyarakat adat itu belum disahkan dari Pemerintah Pusat maupun DPR RI.

“Untuk diketahui teman-teman, pembentukan sebuah Raperda itu harus merujuk pada hukum di atasnya, yaitu Undang-Undang. Nah, sampai saat ini itu belum disahkan. Maka dari itu, bagaimana kami bisa membuat suatu Raperda jika kita tidak memiliki UU berkaitan. Kita ini bekerja sesuai dengan perundangan,” ujar dewan H Tajeri dalam penyampaiannya di dalam RDP.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif
DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6
Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027
DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025
Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga
Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:07 WIB

Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:04 WIB

Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan

Berita Terbaru