Aliansi Masyarakat Adat Minta Pemkab dan Dewan Barut segera Membuat Regulasi Hukum Masyarakat Adat

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara melaksanakan RDP bersama Pj Bupati Indra Gunawan dan Anggota DPRD Barut. Foto: Ahya Fr/1tulah.com

Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara melaksanakan RDP bersama Pj Bupati Indra Gunawan dan Anggota DPRD Barut. Foto: Ahya Fr/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara (Barut), Kalteng, meminta pemerintah dan DPRD Barut segera membentuk regulasi hukum terkait masyarakat adat.

Menurut Pj Demang Adat Lahei, Aryosi Jiono, sampai saat ini regulasi payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang melindungi masyarakat adat di Barut belum ada.

Ini disampaikan Aryosi saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pj Bupati Indra Gunawan beserta pimpinan dan anggota DPRD Barut yang dihadiri Kapolres Barut dan Dandim 1013/Muara Teweh serta perwakilan SKPD di gedung dewan setempat, Rabu, 3 September 2025.

Aryosi menyampaikan pada kesempatan RDP ini pihaknya berfokus kepada pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Barut agar segera disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

“Sebab selama ini Perda Perlindungan masyarakat hukum adat di wilayah kita ini tidak ada. Kita ingin agar adat istiadat yang sudah berjalan sudah tertata memiliki regulasi aturan yang jelas. Jadi Kearifan lokal adat istiadat kita yang sudah ada itu diabadikan/diatur tercatat di dalam perda sehingga tidak ambigu,” kata Aryosi.

Selain itu, dengan adanya Perda Masyarakat Adat, Aryosi menilai, nantinya setiap pemangku-pemangku adat dapat melaksanakan atau menjalankan adat istiadat dengan baik dan benar.

“Kita masyarakat awam tentu menitik beratkan kepada dewan terkait perda dan undang-undang. Maka dari itu kami meminta dewan agar bisa menghadirkan sebuah Perda bagi masyarakat adat,” tegasnya.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Di sisi lain, anggota DPRD Barut H Tajeri dalam forum mengutarakan, pihaknya saat ini terus memperjuangkan terkait Perda Masyarakat Adat. Namun, ketua komisi III ini mengatakan sampai sekarang undang-undang perihal masyarakat adat itu belum disahkan dari Pemerintah Pusat maupun DPR RI.

“Untuk diketahui teman-teman, pembentukan sebuah Raperda itu harus merujuk pada hukum di atasnya, yaitu Undang-Undang. Nah, sampai saat ini itu belum disahkan. Maka dari itu, bagaimana kami bisa membuat suatu Raperda jika kita tidak memiliki UU berkaitan. Kita ini bekerja sesuai dengan perundangan,” ujar dewan H Tajeri dalam penyampaiannya di dalam RDP.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny (tengah) berselebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang Timnas Bahrain dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (sumber: suara.com)

Olahraga

Timnas Indonesia Bakal Hadapi Yordania pada November 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:54 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di TK Kartini, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Ketua TP PKK: Hidup Sehat Dimulai Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:13 WIB