Aliansi Masyarakat Adat Minta Pemkab dan Dewan Barut segera Membuat Regulasi Hukum Masyarakat Adat

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara melaksanakan RDP bersama Pj Bupati Indra Gunawan dan Anggota DPRD Barut. Foto: Ahya Fr/1tulah.com

Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara melaksanakan RDP bersama Pj Bupati Indra Gunawan dan Anggota DPRD Barut. Foto: Ahya Fr/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara (Barut), Kalteng, meminta pemerintah dan DPRD Barut segera membentuk regulasi hukum terkait masyarakat adat.

Menurut Pj Demang Adat Lahei, Aryosi Jiono, sampai saat ini regulasi payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang melindungi masyarakat adat di Barut belum ada.

Ini disampaikan Aryosi saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pj Bupati Indra Gunawan beserta pimpinan dan anggota DPRD Barut yang dihadiri Kapolres Barut dan Dandim 1013/Muara Teweh serta perwakilan SKPD di gedung dewan setempat, Rabu, 3 September 2025.

Aryosi menyampaikan pada kesempatan RDP ini pihaknya berfokus kepada pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Barut agar segera disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Restocking 76.000 Bibit Ikan Didukung Ketua DPRD Barito Utara untuk Kelestarian Perairan

“Sebab selama ini Perda Perlindungan masyarakat hukum adat di wilayah kita ini tidak ada. Kita ingin agar adat istiadat yang sudah berjalan sudah tertata memiliki regulasi aturan yang jelas. Jadi Kearifan lokal adat istiadat kita yang sudah ada itu diabadikan/diatur tercatat di dalam perda sehingga tidak ambigu,” kata Aryosi.

Selain itu, dengan adanya Perda Masyarakat Adat, Aryosi menilai, nantinya setiap pemangku-pemangku adat dapat melaksanakan atau menjalankan adat istiadat dengan baik dan benar.

“Kita masyarakat awam tentu menitik beratkan kepada dewan terkait perda dan undang-undang. Maka dari itu kami meminta dewan agar bisa menghadirkan sebuah Perda bagi masyarakat adat,” tegasnya.

Baca Juga :  Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

Di sisi lain, anggota DPRD Barut H Tajeri dalam forum mengutarakan, pihaknya saat ini terus memperjuangkan terkait Perda Masyarakat Adat. Namun, ketua komisi III ini mengatakan sampai sekarang undang-undang perihal masyarakat adat itu belum disahkan dari Pemerintah Pusat maupun DPR RI.

“Untuk diketahui teman-teman, pembentukan sebuah Raperda itu harus merujuk pada hukum di atasnya, yaitu Undang-Undang. Nah, sampai saat ini itu belum disahkan. Maka dari itu, bagaimana kami bisa membuat suatu Raperda jika kita tidak memiliki UU berkaitan. Kita ini bekerja sesuai dengan perundangan,” ujar dewan H Tajeri dalam penyampaiannya di dalam RDP.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Apresiasi Senam Massal Semarakkan HUT ke-76 Barito Utara dan HUT ke-81 RI
DPRD Barito Utara Apresiasi Festival Kuntau ASBADATA 2026 sebagai Upaya Nyata Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Sri Neni Tegaskan Kolaborasi Pemda dan DPRD Jadi Faktor Penentu Keberhasilan MTQH sebagai Media Dakwah
Anggota DPRD Barut H. Al Hadi Sebut MTQH Wadah Pembinaan Generasi Berakhlak
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:01 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Apresiasi Senam Massal Semarakkan HUT ke-76 Barito Utara dan HUT ke-81 RI

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Festival Kuntau ASBADATA 2026 sebagai Upaya Nyata Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:40 WIB

Sri Neni Tegaskan Kolaborasi Pemda dan DPRD Jadi Faktor Penentu Keberhasilan MTQH sebagai Media Dakwah

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

Anggota DPRD Barut H. Al Hadi Sebut MTQH Wadah Pembinaan Generasi Berakhlak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Berita Terbaru