Immanuel Ebenezer Mainkan Drama Sambil Menangis di Depan Gedung KPK: Sampaikan Pernyataan Kontradiktif!

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer (tengah) bersama 10 tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Wamenaker Immanuel Ebenezer (tengah) bersama 10 tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

1TULAH.COM-Kenyataan pahit harus diterima Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang akrab disapa Noel.

Harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pupus sudah. Alih-alih pengampunan, ia justru menerima surat pemecatan yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, hanya beberapa jam setelah Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan tegas ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetio Hadi pada Jumat malam (22/8/2025).

Dalam sebuah video pernyataan, Prasetio menegaskan bahwa langkah ini adalah respons langsung dan cepat dari Istana Kepresidenan.

“Menyikapi perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenerzer, yang sore tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Untuk menindaklanjuti itu, bapak presiden sudah menandatangani surat pemberhentian saudara Noel,” kata Prasetio Hadi.

Drama di Depan Gedung KPK: Permintaan Maaf dan Bantahan

Sebelum kabar pemecatan ini diumumkan, Noel sempat menjadi sorotan publik saat tampil di depan Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye. Di tengah momen emosional tersebut, ia melontarkan serangkaian pernyataan kontradiktif.

Dengan suara bergetar, Noel menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Di tengah permohonan maaf itu, ia secara terbuka menaruh harapan besar pada Kepala Negara. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel. Namun, di saat yang sama, ia juga membantah tuduhan yang menjeratnya.

Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan kasusnya bukan kasus pemerasan. “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegasnya.

Respons Cepat dan Tegas dari Istana

Harapan Immanuel Ebenezer untuk mendapatkan amnesti dijawab tuntas oleh Istana Kepresidenan. Pemecatan ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan menoleransi korupsi, bahkan di jajaran kabinetnya sendiri. Mensesneg Prasetio Hadi menjelaskan bahwa pemecatan ini adalah sinyal dan pesan keras dari Presiden kepada seluruh pejabat negara.

“Bapak Presiden berpesan, ini adalah pembelajaran untuk pejabat negara untuk tidak korupsi. Sebaliknya, ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Prasetio.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Sikap cepat dan tanpa kompromi ini sejalan dengan janji Prabowo untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Detail Kasus: Aliran Dana dan Barang Mewah

Di balik drama pemecatan ini, KPK membeberkan detail dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Noel. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa mantan Ketua Relawan Prabowo Mania 08 itu tidak hanya menerima uang, tetapi juga barang mewah dari hasil pemerasan. “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo.

Secara spesifik, Noel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar hanya dalam waktu dua bulan, yaitu pada Desember 2024. Aliran dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu, KPK juga menyebut ada barang bukti lain yang disita, termasuk sepeda motor mewah Ducati “bodong”, yang menjadi bagian dari suap. Hingga kini, KPK telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dan semuanya telah ditahan di Rutan KPK. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Berita Terbaru