Penertiban ODOL di Kalteng: Dukungan DPRD dan Seruan Dialog untuk Keseimbangan Ekonomi Transportasi

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD  Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penertiban angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan. Meski sempat menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk viralnya video pernyataan sikap dari Aksi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di media sosial, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Gubernur Kalteng.

Menurut Sudarsono, kebijakan penertiban ODOL ini adalah langkah yang tepat dan krusial untuk menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kalteng. Lebih dari itu, ia menekankan bahwa penertiban ini esensial untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang dapat mengakibatkan kerugian finansial besar bagi negara.

Kerusakan jalan akibat muatan berlebih bukan hanya menghambat arus logistik, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dukungan dengan Catatan: Perhatikan Pelaku Usaha Transportasi

Meski demikian, dukungan Sudarsono tidak serta merta tanpa catatan. Ia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kalteng juga tetap memperhatikan kondisi para pelaku usaha transportasi, khususnya pemilik armada dengan tonase kecil.

Penting untuk tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada dampak ekonomi yang mungkin dirasakan oleh para sopir dan pengusaha kecil.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

“Meski kami mendukung kebijakan gubernur, kami juga menyarankan agar pemerintah memiliki langkah konkret untuk berdialog dengan para pihak terkait. Khususnya pelaku usaha industri dan pengguna jasa angkutan,” kata Sudarsono, pada Senin (21/7/2025).

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dialog diharapkan dapat menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak.

Upah Angkut CPO dan Dilema Tonase Armada

Salah satu aspek krusial yang disoroti Sudarsono adalah perlunya evaluasi terhadap besaran upah angkut, terutama untuk angkutan Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, upah angkut CPO selama ini masih dianggap belum seimbang dengan biaya operasional. Kondisi ini, kata Sudarsono, secara tidak langsung justru mendorong para sopir dan pengusaha kecil untuk memaksakan penggunaan truk bermuatan lebih besar demi mencapai efisiensi biaya.

“Kami juga pernah menerima aspirasi dari rekan-rekan pemilik truk tonase kecil, sekitar 8 ton. Intinya, mereka berharap ada penyesuaian upah angkutan. Kalau tidak ada peningkatan tarif, maka solusi bagi mereka adalah mengganti armada dengan kapasitas lebih besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Situasi ini menciptakan dilema bagi pengusaha angkutan kecil: patuh pada aturan ODOL dengan risiko kerugian finansial karena upah angkut yang rendah, atau melanggar aturan demi kelangsungan usaha. Penyesuaian tarif angkut yang lebih adil dapat menjadi solusi untuk mengurangi praktik ODOL secara sukarela, tanpa harus sepenuhnya mengandalkan penindakan.

Dukungan DPRD Kalteng terhadap penertiban ODOL adalah langkah positif untuk menciptakan ketertiban di jalan raya. Namun, pesan dari Sudarsono sangat jelas: keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada kemampuan pemerintah untuk berdialog dan mencari solusi komprehensif yang mempertimbangkan kondisi ekonomi para pelaku usaha transportasi, terutama segmen kecil.

Dengan begitu, penertiban ODOL tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga pendorong terciptanya ekosistem transportasi yang lebih adil dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Berita Terbaru