Diduga Gelapkan Dana Rp33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor untuk Hapus Jejak

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kebakaran. Sumber foto : suara.com

ilustrasi kebakaran. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Polisi mengungkap motif di balik tindakan pembakaran yang dilakukan oleh Bendahara KPU Buru, Maluku, berinisial RH (48).

Ternyata, RH sengaja membakar kantornya untuk menghindari pemeriksaan dana Pilkada 2024 sebesar Rp 33 miliar.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang menjelaskan bahwa RH berharap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada musnah terbakar sehingga tidak bisa diperiksa.

Dalam kasus ini, RH berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah dan empat jeriken bensin, yang kemudian diserahkan kepada dua pria, SB (45) dan AT (42), untuk melaksanakan pembakaran.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Kedua eksekutor masuk ke dalam kantor melalui jendela belakang ruang rapat yang telah dibuka sebelumnya, menyiramkan bensin dan minyak tanah ke bagian bawah dan plafon kantor, dan menunggu waktu yang tepat untuk membakar.

Akibat perbuatan ini, RH, AT, dan SB dijerat dengan pasal 187 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sulastri juga menambahkan bahwa kedua eksekutor tidak dibayar oleh RH, tetapi merasa berutang budi kepada RH, dan penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 02.50 WIT dan mengakibatkan kerusakan pada ruangan prajabatan dan arsip kantor KPU Buru.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru