Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi phk [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

Ilustrasi phk [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

1TULAH.COM-Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat tidak hanya menjadi pukulan telak bagi kinerja ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam, tetapi juga berpotensi menimbulkan implikasi luas terhadap stabilitas makroekonomi domestik.

Research Associate Professor CORE Indonesia, Sahara, menegaskan bahwa pendekatan perdagangan unilateral yang agresif ala Presiden Trump membawa risiko besar bagi perlambatan aktivitas ekonomi global.

Terlebih lagi, respons berupa tarif balasan dari negara-negara mitra dagang AS sangat mungkin terjadi dan akan memperkeruh suasana perdagangan internasional.

“Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang sangat merugikan, menghambat arus perdagangan antarnegara dan pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan,” ujar Sahara dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Dampak Langsung ke Sektor Padat Karya dan Daya Beli Masyarakat:

Dari kacamata ekonomi domestik, konsekuensi dari penurunan ekspor ke AS, terutama pada sektor-sektor padat karya yang menjadi andalan Indonesia seperti tekstil, elektronik, dan alas kaki, sangat mengkhawatirkan.

Sahara menjelaskan bahwa kondisi ini berpotensi memaksa para produsen untuk melakukan pemangkasan produksi dan bahkan merumahkan pekerja.

“Kondisi ini secara langsung akan menyebabkan menurunnya pendapatan rumah tangga dan pada gilirannya melemahkan daya beli masyarakat, yang merupakan salah satu motor utama penggerak ekonomi,” katanya.

Tekanan pada Rupiah dan Risiko Inflasi:

Lebih lanjut, penurunan penerimaan devisa akibat kinerja ekspor yang lesu juga akan memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar rupiah.

Depresiasi rupiah akan berimplikasi pada kenaikan harga barang impor dan memicu tekanan inflasi di dalam negeri. Kenaikan harga-harga ini pada akhirnya akan semakin menekan konsumsi domestik, yang merupakan salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga :  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

“Dari sisi moneter, kebijakan tarif resiprokal juga membawa risiko tambahan melalui transmisi global,” imbuh Sahara.

Ancaman Transmisi Global dan Aliran Modal Keluar:

Kenaikan harga barang-barang impor di Amerika Serikat akibat tarif dapat mendorong terjadinya inflasi di negara tersebut. Kondisi ini berpotensi memaksa Federal Reserve (The Fed) untuk melakukan penyesuaian suku bunga guna menjaga stabilitas ekonomi AS. Kenaikan suku bunga The Fed akan memperkuat nilai dolar AS dan berpotensi menyebabkan aliran modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Indonesia juga akan merasakan dampaknya seiring dengan pergeseran investor global ke aset-aset yang dianggap lebih aman dan memberikan imbal hasil yang lebih tinggi di AS,” bebernya.

Tekanan Harga Komoditas dan Neraca Perdagangan:

Tekanan global akibat kebijakan tarif ini juga mulai tercermin dari penurunan harga berbagai komoditas utama. Per tanggal 10 April 2025, harga minyak dunia, baik jenis West Texas Intermediate (WTI) maupun Brent Crude, telah mengalami koreksi masing-masing sebesar 1,32% dan 1,42%.

Penurunan harga ini juga diikuti oleh komoditas andalan ekspor Indonesia lainnya seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan batu bara. Kombinasi antara tekanan tarif dan pelemahan harga komoditas ini semakin memperburuk kinerja neraca perdagangan Indonesia.

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Pemerintah Diminta Bertindak Cermat dan Lindungi Kepentingan Nasional:

Menyikapi situasi ini, Sahara mendesak agar Pemerintah Indonesia melakukan analisis mendalam terhadap langkah Amerika Serikat dengan cermat dan kepala dingin. Menurutnya, nilai utama dalam setiap negosiasi haruslah mengamankan kepentingan ekonomi nasional.

“Negosiasi dengan AS tidak boleh berdampak negatif pada stabilitas makroekonomi dan neraca perdagangan Indonesia, memperburuk kehidupan petani, mengingat sebagian besar impor dari AS adalah produk pertanian yang menjadi sumber penghidupan petani lokal, atau mematikan potensi pembangunan industri perantara domestik,” tegasnya.

Waspadai Jebakan Tersembunyi dan Perkuat Ekonomi Domestik:

Lebih lanjut, Sahara mengingatkan agar tim negosiator pemerintah mempersiapkan diri dengan data komprehensif untuk membantah tuduhan-tuduhan yang mungkin dilayangkan oleh pihak AS.

Pemerintah Indonesia juga perlu mewaspadai tantangan tersembunyi, seperti potensi serbuan produk manufaktur berharga murah (dumped imports) ke pasar domestik dan lonjakan impor produk pertanian dari AS serta negara-negara lain yang terdampak kebijakan serupa.

“Dinamika perang dagang ini justru harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat struktur ekonomi domestik,” katanya.

Indonesia perlu mendorong industri manufaktur untuk beroperasi lebih efisien dan produktif agar mampu bersaing di pasar global. Selain itu, stabilisasi institusi pasar produk pertanian domestik juga krusial agar petani dapat menikmati penghidupan yang layak.

Sahara mencontohkan keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada kedelai dari petani lokal selama empat dekade (1934-1974) sebagai bukti bahwa kemandirian ekonomi bukanlah sekadar impian belaka. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru