Bantah Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana di Bareskrim

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]

1TULAH.COM-Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana memasuki babak baru yang lebih serius. Kang Emil, sapaan akrabnya, akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan perempuan yang mengaku pernah memiliki hubungan gelap dengannya hingga melahirkan seorang anak.

Laporan resmi Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Tindakan hukum ini diambil tak lama setelah Lisa Mariana menggelar konferensi pers yang cukup menghebohkan, di mana ia secara terbuka membongkar dugaan hubungannya dengan suami Atalia Praratya tersebut.

Kabar ini disampaikan langsung oleh tim pengacara Ridwan Kamil, yang terdiri dari Heribertus S. Hartono dan Muslim Jaya Butarbutar.

“Laporan Polisi adalah bukti keseriusan klien kami, bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik klien kami,” tegas Heribertus S. Hartono saat memberikan keterangan pers di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).

Laporan yang dibuat Ridwan Kamil terkait dugaan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan atau tindak pidana pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dalam laporan polisi, kami telah melampirkan semua bukti, saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan klien kami ke Mabes Polri,” lanjut pengacara Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Pihak Ridwan Kamil kini sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara hukum ini kepada penyidik Mabes Polri.

“Laporan Polisi ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami bapak Ridwan Kamil. Ini juga upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan secara profesional, transparan, akuntabel dan sesuai hukum yang berlaku,” jelas Heribertus S. Hartono lebih lanjut.

Langkah hukum yang diambil Ridwan Kamil ini juga menjadi jawaban atas somasi yang sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum Lisa Mariana. Seperti diketahui, Lisa melalui kuasa hukumnya meminta Ridwan Kamil untuk duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, dengan tuntutan utama adanya pengakuan bahwa CA adalah anak kandung mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Namun, pihak Ridwan Kamil tetap pada pendiriannya dan bersikeras tidak pernah memiliki hubungan apapun dengan Lisa Mariana, termasuk memiliki anak dari perempuan tersebut. Dengan adanya laporan polisi ini, Ridwan Kamil memilih jalur hukum sebagai cara untuk menyelesaikan polemik yang berkembang.

“Kami berharap bahwa proses hukum ini akan mengakhiri seluruh polemik yang terjadi,” kata Heribertus S. Hartono.

Tak hanya itu, Heribertus S. Hartono juga memberikan peringatan kepada siapapun terkait konsekuensi hukum yang akan diterima atas tindakan yang merugikan nama baik Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

“Kami meminta kepada siapapun untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan segala konsekuensinya,” tegas pengacara Ridwan Kamil.

Menariknya, sehari sebelum pihak Ridwan Kamil memberikan klarifikasi dan melayangkan laporan, muncul seorang pria bernama Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah kandung dari anak Lisa Mariana, CA.

“Anak yang dilahirkan yang berinisial LM, CA menurut pengakuan klien kami adalah hasil hubungan LM dengan klien kami atau yang biasa dipanggil Ino,” ungkap pengacara Revelino Tuwasey, L Manik saat ditemui di Pagedangan, Tangerang Selatan pada Kamis (17/4/2025).

L Manik menjelaskan bahwa Lisa Mariana dan Revelino Tuwasey pertama kali bertemu di sebuah kafe milik Revelino di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada awal tahun 2021. Perkenalan itu berlanjut hingga Maret 2021, di mana keduanya pergi ke sebuah kelab malam di kawasan Jakarta Selatan.

“Kemudian dalam kondisi mabuk klien kami dan LM menginap di sebuah hotel yang berada di Sentul, Bogor. Di sinilah klien kami mengaku berhubungan badan dengan LM,” pungkas L Manik.

Dengan munculnya pengakuan dari Revelino Tuwasey dan laporan polisi dari Ridwan Kamil, polemik mengenai status anak Lisa Mariana ini semakin rumit dan menarik perhatian publik. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal
Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut
Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Berita Terbaru

Ilustrasi Uang. Sumber foto : suara.com

Nasional

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:57 WIB

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:49 WIB