Menteri HAM dan BNN Bertemu Soroti Legalisasi Ganja Serta Kratom

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).

Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).

1TULAH.COM – Pertemuan antara Kepala BNN Marthinus Hukom dan Menteri HAM Natalius Pigai pada 15 April menyoroti dua hal penting dalam penegakan hukum narkotika di Indonesia: perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan wacana legalisasi ganja serta kratom.

Marthinus menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pengguna maupun pengedar narkoba harus tetap dalam koridor HAM.

Ia menegaskan pentingnya pendekatan yang seimbang antara ketegasan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak individu.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Ini menjadi perhatian khusus mengingat banyak kritik selama ini terhadap praktik penindakan yang dianggap terlalu represif.

Sementara itu, legalisasi ganja dan kratom turut dibahas sebagai isu yang bersinggungan dengan HAM, terutama jika dikaitkan dengan praktik di negara-negara lain yang telah membuka ruang legalisasi untuk penggunaan medis dan riset.

Hukom menyatakan bahwa pembahasan dilakukan untuk menggali perspektif HAM dari Menteri HAM Natalius Pigai.

Pigai sendiri menyampaikan bahwa HAM menjadi bagian fundamental dalam arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto, termasuk dalam pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Ia mengaitkannya dengan visi besar dalam Astacita, yaitu delapan cita-cita pembangunan nasional, yang menempatkan HAM dan narkotika sebagai isu strategis.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menandai adanya sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga yang fokus pada HAM untuk menyikapi tantangan narkotika dengan cara yang lebih manusiawi, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan peradaban.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Berita Terbaru