Disnakertrans Barsel Sosialisasikan Peraturan Ketenagakerjaan Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Barsel, Eddy Purwanto (tengah) didampingi Asisten II dan Plt. Kepala Disnakertrans, Sufian Arifin (tengah kiri) serta dari BPJS Ketenakerjaan saat berfoto bersama perwakilan perusahaan pada acara sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan, di Buntok, Selasa (19/12/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Sekda Barsel, Eddy Purwanto (tengah) didampingi Asisten II dan Plt. Kepala Disnakertrans, Sufian Arifin (tengah kiri) serta dari BPJS Ketenakerjaan saat berfoto bersama perwakilan perusahaan pada acara sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan, di Buntok, Selasa (19/12/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dalam rangka menghindari terjadinya perselisihan dengan karyawan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mensosialisasikan Peraturan Ketenagakerjaan tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Bappeda, jalan Pahlawan, Buntok, Selasa (19/12/2023).

Acara tersebut di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Eddy Purwanto, yang dihadiri Asisten II, Plt. Kepala Disnakertrans Barsel, Sufian Arifin bersama jajarannya, sejumlah Kepala OPD, BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, serta 44 pimpinan/HRD perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Eddy Purwanto menyampaikan, sosialisasi peraturan ketenagakerjaan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menambah wawasan tentang peraturan ketenagakerjaan kepada seluruh pimpinan perusahaan dan karyawan yang ada di wilayah Kabupaten Barsel.

“Supaya terciptanya hubungan yang kondusif, harmonis, adil dan sebagai pedoman dalam mengatur hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja, sehingga dapat menghindari adanya perbedaan pendapat dalam melaksanakan hubungan kerja,” ujarnya kepada wartawan usai membuka acara tersebut.

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Ia menuturkan, sosialisasi itu juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah setempat untuk menciptakan hubungan yang harmonis, antara pengusaha dan para pekerja di Kabupaten Barsel, karena, hal itu memiliki nilai yang sangat penting dan strategis.

“Dimana sering kali terjadi perselisihan antara pihak perusahaan dengan tenaga kerjanya, yang disebabkan karena kedua belah pihak kurang memahami, menguasai dan tidak mampu menerjemahkan UU Ketenagakerjaan,” tutur Eddy Purwanto.

Sementara itu, Sufian Arifin menerangkan, sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, kewajiban Disnakertrans sebagai regulator, fasilitator dan mediator adalah melakukan sosialisasi dalam rangka membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan semua komponen yang terkait.

Sehingga, lanjutnya, semua pihak dapat memahami, menguasai, mengenal dan mampu mengimplementasikan, serta melaksanakan Paraturan Ketenagakerjaan tersebut.

“Agar nantinya, dapat terbangun hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, sehingga tujuan perusahaan tercapai dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” terangnya.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Ia mengatakan, Kabupaten Barsel memiliki Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal, pada bab V pasal 6 ayat (4), bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barsel wajib memperkerjakan tenaga lokal minimal 70 persen dan 30 persen tenaga non lokal.

Ia menambahkan, untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan apabila ada lowongan pekerjaan/penerimaan karyawan, yang diutamakan harus masyarakat lokal dulu, jangan sampai masyarakat Kabupaten hanya jadi penonton ditanah kelahirannya sendiri, pekerjaankanlah mereka sesuai dengan  kemampuan dan skil yang dimilikinya.

“Untuk itu, penting adanya kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan, sehingga kita dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi investasi dan lapangan pekerjaan, sambil tetap menjaga hak-hak pekerja tetap terlindung,” kata Sufian Arifin. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru