KontraS : Setahun 46 Orang Tewas Pembunuhan di Luar Hukum

- Jurnalis

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi M Rezaldy. [Suara.com/Faqih]

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi M Rezaldy. [Suara.com/Faqih]

1tulah.com – Sedikitnya terjadi 31 peristiwa extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum dalam setahun terakhir. Demikian  catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Berdasarkan data pemantauan KontraS terjadi setidaknya 31 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang menelan 46 korban jiwa.

Dari puluhan korban tewas tersebut, empat di antaranya tewas akibat dianggap menimbulkan kericuhan, dua orang dianggap sebagai separatis.

Kemudian tiga korban tewas dianggap melakukan tindakan kriminal, satu korban tewas akibat keteledoran, dan 23 orang tewas saat dilakukan penindakan hukum.

Baca Juga :  Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi M Rezaldy menyebut, paling banyak pembunuhan di luar hukum dilakukan oleh pihak kepolisian saat melakukan penegakan hukum.

“Berdasarkan data pemantauan KontraS terjadi setidaknya 31 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang menelan 46 korban jiwa,” kata Andi di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Hal tersebut, lanjut Andi, dapat terjadi karena mayoritas anggota kepolisian abai terhadap prinsip persidangan yang adil (fair trial) terhadap para terduga pelaku tindak pidana.

“Praktik tersebut juga menunjukkan bahwa anggota Kepolisian seringkali menempatkan diri sebagai algojo bagi para terduga tindak pidana,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Selain itu, kasus pembunuhan di luar hukum juga terjadi terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat. Seperti yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupten Seruyan, Kalimantan, pada 7 Oktober silam.

Meski demikian, masih banyak aparat kepolisian yang belum tersenguh hukum atas perbuatannya. Padahal seharusnya pembunuhan di luar hukum masuk dalam ranah pidana dan bukan hanya sekedar etik.

“Evaluasi secara menyeluruh khususnya berkaitan dengan penggunaan senjata api harus dilakukan dan diimplementasikan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya. (suara.com)

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal
Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut
Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Berita Terbaru

Ilustrasi Uang. Sumber foto : suara.com

Nasional

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:57 WIB

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:49 WIB