Perintah Ferdy Sambo Dibongkar, Berani Kamu Tembak Yousua, Bharada E ‘Siap Komandan!

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bharada E memberikan keterangan usai menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel (suara.com / Tangkapan Layar POLRI TV)

Bharada E memberikan keterangan usai menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel (suara.com / Tangkapan Layar POLRI TV)

1TULAH.COM – Satu hari sebelumnya Senin (17/10/2022)  Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terdakwa Ferdy Sambo. Richard Eliezer atau Bharada E menyebutkan apa yang disampaikan JPU sudah benar dan jelas, tidak ada lagi bantahan terkait hal itu.

Dalam surat dakwaan JPU terhadap Ferdy Sambo, diketahui Richard Eliezer menerima perintah atasannya tersebut karena dirinya percaya dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.

Setelah Ferdy Sambo memberitahu alasan penembakan Brigadir J, ia menanyakan kesiapan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

‘Berani kamu tembak Yousua?’ pertanyaan Ferdy Sambo tersebut langsung diiyakan dengan tegas oleh Richard Eliezer dengan kata ‘siap komandan!’.

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Setelah itu Ferdy Sambo langsung menyerahkan satu kotak peluru 9mm kepada Richard Eliezer disaksikan oleh Putri Candrawathi.

Tak berselang lama, Ferdy Sambo langsung menceritakan skenario penembakan secara detail kepada Richard Eliezer dan disakiskan juga oleh Putri Candrawathi.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Richard Eliezer telah menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali, hingga tubuh Brigadir J terkulai bersimbah darah.

Untuk segala hal yang telah dilakukannya Bharada E meminta maaf kepada almarhum Brigadir J beserta seluruh keluarga besar.

“Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa almarhum Bang Yos diterima di sisi Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf,” katanya dalam persidangan perdananya Selasa (18/10/2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos. Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” tambah Richard. (suara.com)

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Berita Terbaru