1tulah.com– kelakuan seornag bapak di Sumatera Utara (Sumut) tak patut ditiru. Lelaki berinisial JD (51) ditangkap polisi karena diduga mencabuli putrinya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Aksi bejatnya dilakukan di rumahnya sendiri. JD kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkapnya.
“Benar, JD ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap putrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra, seperti dilansir digtara.com (jaringan media suara.com, Minggu (9/01).
Ia mengatakan, korban terakhir dicabuli pelaku pada 4 Januari 2022. Korban dicabuli di dalam kamar mandi rumah.
“Modus pelaku mengajak korban mandi dengan iming-iming diberikan jajan,” katanya.
Setelah bujuk rayunya diikuti korban, pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya dan menyuruh korban membuka pakaiannya juga.
“Usai melakukan aksinya pelaku mengancam korban,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padanglawas guna pemeriksaan lebih lanjut.

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)





![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)














