Tega Benar, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Foto. Ist

Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Foto. Ist

1tulah.com– kelakuan seornag bapak di Sumatera Utara (Sumut) tak patut ditiru. Lelaki berinisial JD (51) ditangkap polisi karena diduga mencabuli putrinya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Aksi bejatnya dilakukan di rumahnya sendiri. JD kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkapnya.

Baca Juga :  Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

“Benar, JD ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap putrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra, seperti dilansir digtara.com (jaringan media suara.com, Minggu (9/01).

Ia mengatakan, korban terakhir dicabuli pelaku pada 4 Januari 2022. Korban dicabuli di dalam kamar mandi rumah.

“Modus pelaku mengajak korban mandi dengan iming-iming diberikan jajan,” katanya.

Baca Juga :  Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Setelah bujuk rayunya diikuti korban, pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya dan menyuruh korban membuka pakaiannya juga.

“Usai melakukan aksinya pelaku mengancam korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padanglawas guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB