1tulah.com, BUNTOK– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah mengharapkan Dana Desa (DD) dapat dipergunakan sesuai Petunjuk Tiknis (Juknis) yang sudah ada.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto pada saat dikonfirmasi di kantornya, pada Selasa (12/1/2021).
“Semua Kepala Desa (Kades) itu tidak luput dengan Juknis yang sudah berlaku di Daerahnya masing – masing, kalau Kades tidak mengikuti Juknis otomatis akan mengakibatkan suatu masalah buat mereka sendiri,” ucap H. Raden kepada wartawan.