1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (29/9/2026).
Agenda strategis tersebut berfokus pada dua instrumen krusial pembangunan daerah: penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalteng Tahun 2027 dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kalteng dan dihadiri oleh 24 dari total 45 anggota dewan. Turut hadir Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, kelompok pakar, tenaga ahli fraksi, serta insan pers.
4 Agenda Utama Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalteng
Rapat Paripurna ke-8 ini memuat empat alur pembahasan utama, yaitu:
-
Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalteng Tahun 2027.
-
Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kalteng 2026.
-
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Kalteng atas Raperda Perubahan APBD 2026.
-
Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kalteng.
Postur dan Struktur Perubahan APBD Kalteng TA 2026
Dalam laporan yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, penyesuaian anggaran dilakukan karena asumsi pada APBD Murni 2026 tidak lagi sepenuhnya relevan dengan dinamika dan perkembangan kondisi daerah. Evaluasi tersebut mencakup penyesuaian pada asumsi makroekonomi, kapasitas fiskal, target pendapatan, efisiensi alokasi belanja, hingga skema pembiayaan.
Hasil pembahasan antara Banggar DPRD Kalteng dan TAPD menyepakati rincian postur Perubahan APBD TA 2026 sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah: ± Rp5,355 Triliun
-
Belanja Daerah: ± Rp5,581 Triliun
-
Defisit Anggaran: ± Rp225,570 Miliar
Defisit anggaran sebesar Rp225,570 miliar tersebut ditutup secara seimbang melalui skema penerimaan pembiayaan daerah.
Rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah:
-
Total Penerimaan Pembiayaan: ± Rp226,072 Miliar
-
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): ± Rp216,072 Miliar
-
Pinjaman/Utang Daerah: Rp10 Miliar
Seluruh ketujuh fraksi pendukung di DPRD Kalteng secara bulat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Atensi Pemerintah Provinsi: Efisiensi dan Percepatan Realisasi
Pendapat akhir Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo. Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada legislatif atas sinergi, masukan, dan penyempurnaan selama proses pembahasan anggaran.
“Dengan disetujuinya Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Wakil Gubernur saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik, saran, serta masukan selama proses pembahasan,” ujar Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Menjelang akhir tahun anggaran, Edy Pratowo menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bergerak cepat dan responsif dalam mengeksekusi program kerja.
“Dengan sisa waktu tahun pelaksanaan anggaran 2026, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah meningkatkan intensitas pelaksanaan program dan kegiatan serta menajamkan prioritas sehingga kita mampu memanfaatkan keterbatasan anggaran secara efektif, efisien untuk hasil yang optimal,” tegasnya.
Pedoman Kelembagaan: Renja DPRD Kalteng Tahun 2027
Selain pengesahan Perubahan APBD 2026, rapat ini menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalteng Tahun 2027. Dokumen ini menjadi pedoman operasional bagi Pimpinan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), fraksi-fraksi, dan seluruh anggota DPRD dalam menjalankan empat fungsi utama kelembagaan:
-
Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Legislasi)
-
Fungsi Anggaran (Budgeting)
-
Fungsi Pengawasan (Oversight)
-
Fungsi Representasi: Dilaksanakan melalui kegiatan reses, penyerapan aspirasi masyarakat, Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan kunjungan kerja (Kunker).
Seluruh rangkaian agenda berjalan tertib hingga Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 secara resmi dinyatakan selesai dan ditutup. (Ingkit)























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

