DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (29/9/2026). Foto:Ingkit/1tulah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (29/9/2026). Foto:Ingkit/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (29/9/2026).

Agenda strategis tersebut berfokus pada dua instrumen krusial pembangunan daerah: penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalteng Tahun 2027 dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kalteng dan dihadiri oleh 24 dari total 45 anggota dewan. Turut hadir Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, kelompok pakar, tenaga ahli fraksi, serta insan pers.

4 Agenda Utama Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalteng

Rapat Paripurna ke-8 ini memuat empat alur pembahasan utama, yaitu:

  1. Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalteng Tahun 2027.

  2. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kalteng 2026.

  3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Kalteng atas Raperda Perubahan APBD 2026.

  4. Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kalteng.

Postur dan Struktur Perubahan APBD Kalteng TA 2026

Dalam laporan yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, penyesuaian anggaran dilakukan karena asumsi pada APBD Murni 2026 tidak lagi sepenuhnya relevan dengan dinamika dan perkembangan kondisi daerah. Evaluasi tersebut mencakup penyesuaian pada asumsi makroekonomi, kapasitas fiskal, target pendapatan, efisiensi alokasi belanja, hingga skema pembiayaan.

Baca Juga :  Tutup MTQ XI, Heriyus Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an

Hasil pembahasan antara Banggar DPRD Kalteng dan TAPD menyepakati rincian postur Perubahan APBD TA 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: ± Rp5,355 Triliun

  • Belanja Daerah: ± Rp5,581 Triliun

  • Defisit Anggaran: ± Rp225,570 Miliar

Defisit anggaran sebesar Rp225,570 miliar tersebut ditutup secara seimbang melalui skema penerimaan pembiayaan daerah.

Rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah:

  • Total Penerimaan Pembiayaan: ± Rp226,072 Miliar

  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): ± Rp216,072 Miliar

  • Pinjaman/Utang Daerah: Rp10 Miliar

Seluruh ketujuh fraksi pendukung di DPRD Kalteng secara bulat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Atensi Pemerintah Provinsi: Efisiensi dan Percepatan Realisasi

Pendapat akhir Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo. Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada legislatif atas sinergi, masukan, dan penyempurnaan selama proses pembahasan anggaran.

“Dengan disetujuinya Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Wakil Gubernur saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik, saran, serta masukan selama proses pembahasan,” ujar Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

Menjelang akhir tahun anggaran, Edy Pratowo menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bergerak cepat dan responsif dalam mengeksekusi program kerja.

“Dengan sisa waktu tahun pelaksanaan anggaran 2026, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah meningkatkan intensitas pelaksanaan program dan kegiatan serta menajamkan prioritas sehingga kita mampu memanfaatkan keterbatasan anggaran secara efektif, efisien untuk hasil yang optimal,” tegasnya.

Pedoman Kelembagaan: Renja DPRD Kalteng Tahun 2027

Selain pengesahan Perubahan APBD 2026, rapat ini menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalteng Tahun 2027. Dokumen ini menjadi pedoman operasional bagi Pimpinan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), fraksi-fraksi, dan seluruh anggota DPRD dalam menjalankan empat fungsi utama kelembagaan:

  • Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Legislasi)

  • Fungsi Anggaran (Budgeting)

  • Fungsi Pengawasan (Oversight)

  • Fungsi Representasi: Dilaksanakan melalui kegiatan reses, penyerapan aspirasi masyarakat, Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan kunjungan kerja (Kunker).

Seluruh rangkaian agenda berjalan tertib hingga Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 secara resmi dinyatakan selesai dan ditutup. (Ingkit)

Berita Terkait

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Berita Terbaru