DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas. Foto:Dik/1tulah.com

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas. Foto:Dik/1tulah.com

1TULAH.COM-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas, mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan pemerataan program pasar murah. Ia menegaskan, pelaksanaan pasar murah jangan hanya terfokus di Kota Palangka Raya, melainkan harus menjangkau seluruh kabupaten di wilayah Kalteng.

Langkah ini dinilai sangat krusial agar intervensi harga dan subsidi pangan yang dikucurkan pemerintah benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah pelosok.

Pentingnya Validasi Data Penerima Subsidi

Selain pemerataan wilayah, Ampera memberikan catatan khusus terkait sistem pendataan penerima manfaat. Menurutnya, tata kelola pendataan yang transparan dan akurat menjadi kunci utama agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

“Jangan pelaksanaannya hanya terfokus di Palangka Raya saja. Kemarin itu ada di Barito Timur (Bartim), coba yang menerima itu harus jelas. Namanya sudah didata dulu,” tegas Ampera.

Politisi Kalteng ini menambahkan, besarnya nilai subsidi yang diberikan pemerintah menjadi alasan utama perlunya pencatatan secara tertib. Dalam program pasar murah tersebut, masyarakat bisa mendapatkan paket komoditas senilai Rp150 ribu hanya dengan membayar Rp10 ribu.

“Setiap ada pasar murah, orang yang mendapatkan itu ada namanya. Supaya jelas berapa sebenarnya orang yang masuk dan bagaimana pemerataannya di seluruh kabupaten/kota di Kalteng,” ujarnya.

Evaluasi dan Transparansi Program Pangan

Pencatatan data penerima bukan sekadar aspek administratif belaka, melainkan pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi efektivitas program stabilisasi harga pangan tersebut.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Melalui basis data yang valid dan terintegrasi, pemerintah dapat dengan mudah memetakan:

  • Cakupan Wilayah: Mengetahui daerah mana yang sudah tersentuh program dan wilayah mana yang masih minim bantuan.

  • Tingkat Efektivitas: Memastikan nilai subsidi yang besar berbanding lurus dengan peningkatan daya beli masyarakat sasaran.

  • Akuntabilitas: Mencegah terjadinya penumpukan bantuan atau praktik bagi-bagi subsidi yang tidak tepat sasaran.

Ampera berharap, evaluasi pelaksanaan pasar murah ke depan makin ditingkatkan. Pemerintah Provinsi Kalteng beserta dinas terkait diminta lebih proaktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar alokasi pasar murah terdistribusi secara adil dan merata di seluruh Kalteng. (Ingkit)

Berita Terkait

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB