1tulah.com- Cinta tak direstui orang tua, MS (21) warga Ogan Komering Ilir Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan nekat membawa kabur pacarnya AR yang baru berusia 15 tahun.
Keduanya yang merupakan warga Desa Sukaraja Buay Rawan dilaporkan menghilang setelah empat hari tidak balik ke rumahnya. Laporan pihak keluarga perempuan ke Polres OKU Selatan, MS (21) tahun diketahui mengajak pergi pacarnya AR. Lalu pihak keluarga melakukan pencarian bersama dengan warga dan kepala desa.
Pencarian terhadap keduanya baru ditemukan di hari ke empat. Diketahui jika keduanya berada di gudang di desa tersebut. Atas temuan ini, pihak keluarga korban melaporkan MS yang diketahui berprofesi sebagai petani.
“Laki-laki dibawa pihak keluarga dan masyarakat desa ke kantor polisi,” kata Kasat Reskrim OKU Selatan, AKP Apromico membenarkan telah mengamankan seorang pemuda setelah diserahkan oleh pihak keluarga, seperti di kutip suara.com.
“Pengakuan pelaku sudah mensetubuhi pacarnya sebanyak delapan kali. Karena itu dikenakan ancaman pidana menyetubuhi anak di bawah umur,” katanya.
Kasus ini sendiri tengah diproses guna mengetahui motif dan penyebabnya.
“Pelaku mengaku suka dan mencintai korban namun tidak direstui orang tua, akhirnya niat melarikan korban,” ujarnya
Pelaku terancam pasal 81 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 (d) UU No. 35 Tahun 2014 Atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(eni)