Cinta Tak Direstui, Pemuda Ini Bawa Kabur Pacar Hingga Dirudapaksa Berkali- Kali

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com- Cinta tak direstui orang tua, MS (21) warga Ogan Komering Ilir Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan nekat membawa kabur pacarnya  AR yang baru berusia 15 tahun.

Keduanya yang merupakan warga Desa Sukaraja Buay Rawan dilaporkan menghilang setelah empat hari tidak balik ke rumahnya. Laporan pihak keluarga perempuan ke Polres OKU Selatan, MS (21) tahun diketahui mengajak pergi pacarnya AR. Lalu pihak keluarga melakukan pencarian bersama dengan warga dan kepala desa.

Pencarian terhadap keduanya baru ditemukan di hari ke empat. Diketahui jika keduanya berada di gudang di desa tersebut. Atas temuan ini, pihak keluarga korban melaporkan MS yang diketahui berprofesi sebagai petani.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

“Laki-laki dibawa pihak keluarga dan masyarakat desa ke kantor polisi,” kata Kasat Reskrim OKU Selatan,  AKP Apromico membenarkan telah mengamankan seorang pemuda setelah diserahkan oleh pihak keluarga, seperti di kutip suara.com.

“Pengakuan pelaku sudah mensetubuhi pacarnya sebanyak delapan kali. Karena itu dikenakan ancaman pidana menyetubuhi anak di bawah umur,” katanya.

Baca Juga :  Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Kasus ini sendiri tengah diproses guna mengetahui motif dan penyebabnya.

“Pelaku mengaku suka dan mencintai korban namun tidak direstui orang tua, akhirnya niat melarikan korban,” ujarnya

Pelaku terancam pasal 81 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 (d) UU No. 35 Tahun 2014 Atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(eni)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru