Mau Edarkan Sabu di Wilayah Bartim, Dua Warga Amuntai Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dua warga Amuntai,  Kalsel ini kena batu nya. Coba-coba mau edarkan barang haram narkotika jenis sabu di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah,  KN (31) tahun dan B (30) justru kena ciduk Polisi.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan, Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, keduanya akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Ampah Kecamatan Dusun Tengah.

Baca Juga :  Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

“Dari hasil penyelidikan kemudian dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya,  serta mobil yang digunakan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu disimpan didalam kotak kacamata,”ucap Ipda Ahmad Wira, Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya ditemukan lagi satu paket sabu yang disimpan didalam kotak rokok Naxan yang dibalut menggunakan lakban hitam di Jalan Negara Tamiang Layang – Ampah, tepatnya di Desa Patung, Kecamatan Paku.

Dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram tersebut dibawa kedua tersangka dari Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

“Kedua tersangka dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Bartim guna proses lebiih lanjut dan terhadap keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,”pungkasnya. (zek).

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru