Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan penangkapan terhadfap empat pelaku gendam alias hipnotis yang kesemuanya berasal dari Kalimantan Selatan.
Dikatakannya, para pelaku berjumlah enam orang telah melakukan pembujukan dengan cara tipu muslihat sehingga korban Suprihatin menyerahkan kalung emas putih platina seberat 15 gram, gelang emas 99 seberat 40 gram, gelang kaki emas 99 seberat 35 gram, dua buah cincin emas 42 seberat enam gram dan tiga gram.
Polisi tambahnya, juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM BRI, minyak rambut merk Gatsby, sebotol air mineral merk Prof, uang Rp. 3,7 juta, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol DA 6754 BBZ, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih Nopol DA 6285 YB, dan dua helm.
“Para tersangka kami sangkakan dengan pasal 378 KUH Pidana,”tegas Kristanto.(eni)