KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi masih terus berlanjut. Dugaan ini mengemuka kendati lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan sejumlah pejabat tinggi sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penarikan uang secara tidak sah dari para WNA diduga masih terjadi di tingkat Kantor Imigrasi (Kanim), meskipun perkara utamanya telah masuk tahap penyidikan.

“Jadi pasca terjadinya peristiwa tertangkap tangan, KPK menduga bahwa praktik-praktik penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum di Imigrasi ini masih terus dilakukan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Geledah Sejumlah Kanim dan Sita Uang Hasil Pemerasan

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyidik KPK bergerak melakukan penggeledahan serta penyitaan di sejumlah kantor imigrasi yang diduga masih melangsungkan praktik pungutan liar maupun yang menerima alokasi uang pemerasan sebelumnya.

Baca Juga :  Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Salah satu lokasi penindakan berlangsung di Bali. Di wilayah tersebut, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang dihitung sebagai barang bukti dugaan penerimaan atas perizinan tinggal WNA. Uang-uang yang pernah diterima oleh para oknum petugas tersebut kini dikembalikan untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan.

“Pada tahap penyidikan tersebut KPK kemudian melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah kanim yang diduga masih melangsungkan praktik serupa. Misalnya yang dilakukan tempo hari di Bali, ini dugaan yang disita adalah uang yang memang diterima sebelumnya,” jelas Budi.

Deretan Pejabat Ditjen Imigrasi Jadi Tersangka

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA ini menyeret sejumlah pejabat krusial di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Imigrasi.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka utama. Rumah kediamannya di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah oleh tim penyidik.

Baca Juga :  Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Selain Silmy Karim, KPK menetapkan tujuh tersangka lainnya dari jajaran pejabat struktural hingga staf teknis Ditjen Imigrasi:

  1. Saffar Muhammad Godam – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi.

  2. Jaya Saputra – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat.

  3. Ronald Arman Abdullah – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

  4. Tessar Bayu Setyaji – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

  5. Bagus Bramantyo – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian.

  6. Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

  7. Gusti Benardiansyah – Staf Subdit Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

Hingga saat ini, KPK terus mendalami rantai aliran uang serta menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak lain di jajaran kantor imigrasi daerah guna membongkar secara tuntas praktik pemerasan perizinan WNA di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Berita Terbaru