KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi masih terus berlanjut. Dugaan ini mengemuka kendati lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan sejumlah pejabat tinggi sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penarikan uang secara tidak sah dari para WNA diduga masih terjadi di tingkat Kantor Imigrasi (Kanim), meskipun perkara utamanya telah masuk tahap penyidikan.

“Jadi pasca terjadinya peristiwa tertangkap tangan, KPK menduga bahwa praktik-praktik penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum di Imigrasi ini masih terus dilakukan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Geledah Sejumlah Kanim dan Sita Uang Hasil Pemerasan

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyidik KPK bergerak melakukan penggeledahan serta penyitaan di sejumlah kantor imigrasi yang diduga masih melangsungkan praktik pungutan liar maupun yang menerima alokasi uang pemerasan sebelumnya.

Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Salah satu lokasi penindakan berlangsung di Bali. Di wilayah tersebut, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang dihitung sebagai barang bukti dugaan penerimaan atas perizinan tinggal WNA. Uang-uang yang pernah diterima oleh para oknum petugas tersebut kini dikembalikan untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan.

“Pada tahap penyidikan tersebut KPK kemudian melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah kanim yang diduga masih melangsungkan praktik serupa. Misalnya yang dilakukan tempo hari di Bali, ini dugaan yang disita adalah uang yang memang diterima sebelumnya,” jelas Budi.

Deretan Pejabat Ditjen Imigrasi Jadi Tersangka

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA ini menyeret sejumlah pejabat krusial di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Imigrasi.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka utama. Rumah kediamannya di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah oleh tim penyidik.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selain Silmy Karim, KPK menetapkan tujuh tersangka lainnya dari jajaran pejabat struktural hingga staf teknis Ditjen Imigrasi:

  1. Saffar Muhammad Godam – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi.

  2. Jaya Saputra – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat.

  3. Ronald Arman Abdullah – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

  4. Tessar Bayu Setyaji – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

  5. Bagus Bramantyo – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian.

  6. Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

  7. Gusti Benardiansyah – Staf Subdit Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

Hingga saat ini, KPK terus mendalami rantai aliran uang serta menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak lain di jajaran kantor imigrasi daerah guna membongkar secara tuntas praktik pemerasan perizinan WNA di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Berita Terbaru