1TULAH.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui penguatan sinergi lintas sektor serta penerapan standar teknis yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah dan Petunjuk Teknisnya di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1 September 2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Kalimantan Tengah Yuli Kristina.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Tengah Anang Dirjo mengatakan sektor perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan erat dengan martabat, kesehatan, dan kesejahteraan.
“Berdasarkan data basis profil perumahan Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar 263.808 rumah tangga masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), baik dari aspek ketahanan bangunan, kecukupan luas, maupun akses sanitasi dan air bersih,” ujar Anang.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik geografis dan lingkungan Kalimantan Tengah.
Sebagian masyarakat masih bermukim di kawasan bantaran sungai dan lahan gambut yang memiliki nilai sosial, budaya, dan kearifan lokal. Namun, wilayah tersebut juga memiliki kerentanan terhadap bencana, termasuk banjir serta kebakaran hutan dan lahan.
“Karena itu, penanganan RTLH membutuhkan pendekatan teknik dan konstruksi khusus sesuai kondisi wilayah, seperti struktur rumah panggung maupun penggunaan material yang aman dan kokoh,” katanya.
Anang menegaskan, penerapan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman untuk memastikan program penanganan RTLH berlangsung tepat sasaran, memenuhi standar keselamatan bangunan, serta mendukung upaya mitigasi bencana di daerah.
“Kehadiran regulasi ini diharapkan memberikan instrumen hukum, mekanisme penyaluran, serta standar teknis terbaru untuk mempercepat penanganan RTLH di Kalimantan Tengah secara tepat, berkualitas, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan integrasi serta validasi data RTLH secara by name by address. Pembaruan data perlu dilakukan bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan bantuan diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang benar-benar membutuhkan sekaligus mencegah terjadinya duplikasi penerima.
Selain penguatan data, Anang mendorong kolaborasi pendanaan lintas sektor. Dukungan anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian PKP perlu diperkuat dengan pendampingan melalui APBD provinsi dan kabupaten/kota, serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dunia usaha, perbankan, dan swadaya masyarakat.
Penguatan pendampingan teknis juga menjadi perhatian, terutama dalam menyesuaikan desain dan konstruksi rumah dengan tipologi lahan gambut maupun kawasan pasang surut di Kalimantan Tengah.
“Kita ingin rumah yang dibedah tidak hanya memenuhi aspek kelayakan huni, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang baik, tahan lama, dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satker PKP Provinsi Kalimantan Tengah Yuli Kristina menyampaikan bahwa sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan program bedah rumah.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, mekanisme, serta petunjuk teknis pelaksanaan bedah rumah sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru,” ungkapnya.
Ia menambahkan, karakteristik Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dengan kondisi geografis dan aksesibilitas yang beragam membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang kuat agar setiap tahapan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Yuli juga mengharapkan keterlibatan aktif seluruh peserta dalam sesi pemaparan dan diskusi. Berbagai masukan serta pengalaman pemerintah daerah dan mitra kerja dinilai penting untuk mendukung kelancaran implementasi program bedah rumah di daerah.
“Semoga melalui sosialisasi ini koordinasi dan sinergi antar pihak semakin kuat sehingga program bedah rumah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Turut hadir secara virtual Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan I Oktavianus Siahaan.
Hadir pula perwakilan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.(*)
Penulis : Hewu
Editor : Apri

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

