Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan sambutan saat Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/26).

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan sambutan saat Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/26).

1TULAH.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Penguatan dilakukan dengan mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan untuk mendukung tim penanganan di lapangan.

Status Tanggap Darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Pada tanggal yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Implementasi penanganan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31 Agustus 2026).

Dalam arahannya, Agustiar menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat harus diikuti dengan gerak cepat dan kerja bersama seluruh unsur untuk melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39

“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.

Ia meminta ASN dan relawan yang dikerahkan untuk memperkuat tim penanganan di lapangan tetap bekerja dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan unsur terkait lainnya.

“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya.

Agustiar menegaskan bahwa keselamatan personel menjadi prioritas dalam setiap kegiatan penanganan Karhutla. Seluruh petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta tidak mengambil tindakan sendiri di lapangan.

“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas

Sebagai pusat pengendalian operasi, Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla disiapkan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan dan sumber daya dalam penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, antara lain Media Center, dapur umum, layanan oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang.

Gubernur menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, keselamatan personel, serta pengendalian dampak terhadap lingkungan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya.

Usai memimpin Apel Gelar Pasukan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Pol. Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang untuk memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39
Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan
Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas
Disdik Kalteng Perkuat Kompetensi Guru melalui Pelatihan Sains dan Ekosistem Digital
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Katingan
KI Kalteng dan PPID Utama Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Dislutkan
Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Pahandut Seberang
Gubernur Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS kepada Warga Bukit Tunggal

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Disdik Kalteng Perkuat Kompetensi Guru melalui Pelatihan Sains dan Ekosistem Digital

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Katingan

Rabu, 30 September 2026 - 19:27 WIB

KI Kalteng dan PPID Utama Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Dislutkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:35 WIB

Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Pahandut Seberang

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS kepada Warga Bukit Tunggal

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB