1TULAH.COM-Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng oleh aksi rasuah. Tanggapan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sodiq, Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan data mengejutkan terkait korupsi di lingkungan kampus sepanjang rentang tahun 2006 hingga 2025.
Berdasarkan paparan Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Rizkiah Zonzoa, maraknya praktik korupsi mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di institusi pendidikan.
Rekapitulasi Data Korupsi Perguruan Tinggi
| Kategori | Data Kerugian & Keterlibatan |
| Total Kasus Korupsi | 60 kasus (2006–2025) |
| Total Kerugian Negara | Rp446,892 Miliar |
| Nilai Suap | Rp4,4 Miliar |
| Total Pelaku Terlibat | 188 Orang |
Rincian Profil 188 Pelaku Korupsi di Kampus:
-
65 orang: Civitas akademika
-
49 orang: Pegawai/pejabat struktural (tingkat fakultas/universitas)
-
30 orang: Pihak swasta
-
26 orang: Rektor, wakil rektor, dan mantan rektor
-
10 orang: Dosen
-
4 orang: Pejabat pemerintah (daerah & pusat)
-
3 orang: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
-
1 orang: Ketua senat
Celah Otonomi Kampus dan Penyalahgunaan Kewenangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan skema otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui tiga bentuk pengelolaan: pengelolaan keuangan negara umum, Badan Layanan Umum (BLU), hingga PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).
Meski otonomi ditujukan untuk kemandirian finansial dan akademik, keleluasaan dalam mengelola anggaran besar—baik dari APBN maupun iuran mahasiswa—justru menjadi celah korupsi jika tidak dibentengi pengawasan yang akuntabel.
Jalur Mandiri: Titik Rawan Transaksional
Penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri kerap memicu rawan peras dan gratifikasi. Otonomi penetapan kuota serta tarif kompensasi yang dipadukan dengan kewenangan luas tanpa kontrol memperbesar risiko terjadinya jual beli kursi kuliah.
Update OTT KPK di Unsoed: 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed menjadi bukti nyata rapuhnya sistem seleksi tersebut. Pada Jumat (21/8/2026), KPK resmi menetapkan enam tersangka:
-
Ahmad Sodiq (Rektor Unsoed)
-
Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)
-
Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)
-
Dian Mulia Wardhana (Pihak Swasta)
-
Adhi Wiharto (Pihak Swasta)
-
Mulyono alias Nono (Pihak Swasta)
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 (KUHP Baru). Kasus ini menegaskan perlunya reformasi total pada mekanisme transparansi pendaftaran jalur mandiri di seluruh PTN Indonesia. (Sumber:Suara.com)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)









![Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI mengumumkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/pemilu-2029-225x129.jpg)









![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

