Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perdana perkara dugaan suap pengadaan Smart Board dan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim

Suasana sidang perdana perkara dugaan suap pengadaan Smart Board dan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim

1TULAH.COM-Kasus dugaan suap proyek pengadaan Smart Board dan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim kini resmi bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang. Dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu (2/9/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kronologi awal terciptanya pemufakatan jahat senilai total Rp62,86 miliar tersebut.

1. Pertemuan Jakarta dan Kesepakatan Commitment Fee 10%

Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, skandal ini berawal dari pertemuan di Jakarta pada November 2024 antara pihak swasta—Cory Erin Hardi (Staf Marketing PT Millenium Solusi Abadi/PT MSA)—dengan pejabat Disdikbud Muara Enim, yakni Karmidi (PPK) dan Abi Nurwardani (Kabid SD).

Pertemuan berlanjut pada awal Februari 2025 yang juga melibatkan Fika Nur Alawi (Direktur PT MSA). Agenda yang semula hanya membahas survei barang produk PT MSA dan PT Complus Sistem Solusi (PT CSS) mendadak bergeser menjadi pembahasan commitment fee sebesar 10% dari nilai kontrak (setelah dipotong pajak).

JPU menguraikan rencana alokasi pembagian commitment fee 10% tersebut sebagai berikut:

  • 5% untuk Bupati Muara Enim (Edison alias Edi)

  • 3% untuk Kepala Disdikbud Muara Enim (Rusdi Hairullah)

  • 1% untuk Kabid SD (Abi Nurwardani)

  • 1% untuk PPK (Karmidi)

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Selain menyepakati fee, Cory juga menyerahkan brosur produk Magic Interactive Display 86 inci 4K yang kemudian diduga kuat dijadikan acuan dalam penyusunan spesifikasi teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

2. Pengondisian E-Katalog dan Uang Muka Rp400 Juta

Sebelum proses pengadaan barang berjalan resmi, Cory dan Fika menyerahkan uang tunai dan transfer sebesar Rp400 juta melalui Abi Nurwardani. Pelicin ini diberikan agar pejabat terkait mengondisikan penunjukan PT MSA, PT CSS, atau perusahaan terafiliasi.

Modus pengondisian dilakukan saat staf Disdikbud diperintahkan mencari vendor melalui akun e-katalog milik PPK. Namun, pihak terdakwa yang menyodorkan seluruh data siap pakai, meliputi:

  • Spesifikasi dan jumlah barang

  • Harga tayang serta harga hasil negosiasi

  • Tautan (link) perusahaan yang wajib dipilih

3. Empat Paket Proyek Bernilai Rp62,86 Miliar

Hasil dari pengondisian tersebut membuahkan penetapan empat perusahaan terafiliasi untuk menggarap empat paket pekerjaan di Disdikbud Muara Enim:

No. Perusahaan Pelaksana Paket Pekerjaan Nilai Kontrak
1 PT My Icon Technology (PT MIT) Smart Board SD Rp31.364.900.000
2 PT Metadata Solusi Teknologi (PT META) Smart Board SMP Rp7.795.900.000
3 PT HIT Pentabenua Chromebook SD Rp21.219.600.000
4 PT Solusi Kerja Cerdas (PT SKC) Chromebook SMP Rp2.480.220.000
Total Rp62.860.620.000
Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

4. Realisasi Aliran Uang Mungut Hingga Belasan Miliar

Setelah proyek berjalan, janji commitment fee direalisasikan secara bertahap sejak Februari 2025 hingga Maret 2026. Total uang suap yang telah diserahkan mencapai Rp13.150.532.000.

Tak hanya uang tunai, JPU mengungkap adanya pemberian barang mewah lainnya kepada pihak pejabat, termasuk satu unit laptop Lenovo Legion 5 serta kemeja batik senilai Rp700 ribu.

Proses Hukum Berlanjut

Menanggapi dakwaan JPU KPK, kedua terdakwa dari pihak swasta—Cory Erin Hardi dan Fika Nur Alawi—melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan eksepsi (keberatan). Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi.

Catatan Redaksi: Seluruh uraian mengenai pengondisian pengadaan, pembagian fee, dan dugaan aliran dana dalam artikel ini mengutip isi surat dakwaan JPU KPK yang masih wajib dibuktikan kebenarannya selama proses persidangan berjalan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru