Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Prabowo Subianto (Instagram/Prabowo)

Potret Prabowo Subianto (Instagram/Prabowo)

1TULAH.COM-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat strategis terbatas bersama jajaran petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan sejumlah menteri di kediamannya di Hambalang, Bogor, Sabtu (29/8/2026). Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Kepala Negara adalah pembukaan peluang lebih luas bagi masyarakat suku Dayak pedalaman untuk bergabung menjadi prajurit TNI.

Penyesuaian Persyaratan Fisik dan Privilese Perekrutan

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta secara khusus adanya penyesuaian kriteria seleksi agar putra-putri dari kawasan pedalaman Kalimantan memiliki akses yang lebih fleksibel untuk mengabdi kepada negara.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan khusus terkait fleksibilitas kriteria fisik bagi calon prajurit dari pedalaman.

  • Fokus Keistimewaan: Penyesuaian terutama menyasar pada standar fisik, seperti tinggi badan.

  • Pernyataan Menhan: “Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

  • Sifat Pertemuan: Mengenai detail rincian teknis, Sjafrie menegaskan bahwa pembahasan dalam rapat Hambalang bersifat tertutup dan terbatas.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Poin-Poin Penting Rapat Strategis di Hambalang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa agenda rapat berlangsung sejak sore hingga malam hari dengan melibatkan lintas kementerian serta pimpinan militer.

Pokok Pembahasan Detail dan Instruksi Presiden
Perekrutan TNI Evaluasi penyesuaian syarat seleksi prajurit khusus warga suku Dayak pedalaman.
Kesiapsiagaan Nasional Peningkatan kewaspadaan seluruh unsur pertahanan dan kebiasaan tanggap darurat.
Penanganan Bencana Laporan penanganan pascagempa Flores serta erupsi Gunung Merapi.
Pencegahan Karhutla Penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Penguatan Peran Babinsa dalam Penanganan Karhutla

Selain membahas reformasi kriteria seleksi prajurit, Presiden Prabowo menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rutin melanda wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Kepala Negara menekankan pentingnya langkah pencegahan berbasis komunitas dengan mengoptimalkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai ujung tombak edukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru