Polres Barsel Musnahkan 103 Gram Sabu, Hasil Tangkapan Awal Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri saat memusnahkan Barbuk narkotika jenis sabu, Kamis (1/2/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kalolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri saat memusnahkan Barbuk narkotika jenis sabu, Kamis (1/2/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar konferensi perss pengunggapan kasus sekaligus pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 103 gram hasil penangkapan bulan Januari 2024, di halaman Mapolres lama Jalan Tugu, Buntok, Selasa (1/2/2024).

“Kasus ini merupakan kasus cukup besar, sebab, terdapat Barbuk ratusan gram dan para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda,” ujar Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Kabaops dan Kasatnarkoba saat memimpin konferensi press.

Kapolres menerangkan, kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga pelaku atas nama Triotomo Budianto warga  Desa Sababilah, kecamatan Dusun Selatan, yang berhasil ditangkap di Jalan Negara Buntok-Ampah beserta Barbuk 3 paket narkotika jebis sabu seberat 102,09 gram dan satu paket ektasi yang dibungkus dalam plastik klip seberat 0,40 gram pada tanggal 16 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Dan dua pelaku, lanjutnya, lainnya atas nama Suwaer dan Perdi, yang keduanya warga Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan, dengan Barbuk yang berhasil diamankan sebanyak 10 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil seberat 0,84 gram pada tanggal 9 Januari 2024 lalu.

“Dari pengungkapan dua kasus dengan total Barbuk seberat kurang lebih 103 gram, hari ini juga kita langsung memusnahkannya,” terang Perwira Pertama (Pama) Polri alumni Akpol anggkatan tahun 2003 itu.

Ia mengatakan, dari tersangka Triotomo Budianto pihak polisi juga menyita dan mengamankan Barbuk lain yakni 1 buah handphone merk Asustek, satu buah sepeda motor merk Honda Vario dengan Nopol KH 3755 KK, tas selempang, selotip dan plastik/keresekan.

Baca Juga :  Leon bet Casino – Your Gateway to Quick‑Fire Gaming Thrills

 

Ia menambahkan, sementara dari pelaku, Suwaer dan Perdi polisi menyita masing-masing 1 buah handphone merk Vivo warna biru dan Oppo warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 400.000, serta 1 buah botol warna hitam.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” kata AKBP Asep Bangbang Saputra. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin
Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara
Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Senin, 4 Mei 2026 - 06:20 WIB

Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Nasional

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

Wabup Murung Raya dorong UMKM Lebih Kompetitif

Berita

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB