1TULAH.COM-Nama Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yayat Sudrajat mendadak mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan belasan aset properti mewahnya. Perwira pertama kepolisian ini terseret dalam pusaran pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Profil dan Peran Ipda Yayat: Dikenal Sebagai “Om Lippo”
Ipda Yayat Sudrajat merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok. Secara kedinasan, unit ini menjalankan fungsi intelijen keamanan, mencakup deteksi dini, penyelidikan, hingga pemetaan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi Pemkab Bekasi, nama Yayat berulang kali muncul dalam keterangan para saksi. Di lingkup perkara tersebut, ia dikenal dengan julukan “Om Lippo” atau “Om Endut”.
Yayat diduga kuat berperan sebagai figur penghubung antara pengusaha kontraktor swasta bernama Sarjan dengan pihak Pemkab Bekasi.
Rincian Gaji Resmi Ipda Yayat Sudrajat di Kepolisian
Sorotan publik tertuju pada ketimpangan antara profil penghasilan resmi Yayat sebagai anggota Polri dan jumlah aset properti yang dimilikinya.
Sebagai perwira berpangkat Ipda, ketentuan penghasilan pokok Yayat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024:
-
Gaji Pokok: Untuk masa kerja terendah golongan Perwira Pertama (Pama), gaji pokok berpangkat Ipda berada di angka Rp2.954.200 per bulan.
-
Tunjangan Kinerja: Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, posisi Ipda masuk dalam kelas jabatan 8 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp3.319.000 per bulan.
Jika kedua komponen utama ini digabungkan (di luar tunjangan dinas melekat lainnya), total penerimaan resminya adalah sebesar Rp6.273.200 per bulan.
Dugaan Aliran Uang Puluhan Miliar dan Belasan Rumah Mewah
Jumlah aset properti milik Yayat menjadi fokus utama penyelidikan KPK setelah fakta persidangan mengungkap adanya transaksi keuangan dalam nominal fantastis.
“Yang salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya (Yayat Sudrajat) dalam jumlah puluhan miliar,” ungkap pihak KPK.
Penyidik KPK mendeteksi kepemilikan belasan aset rumah mewah milik Yayat yang tersebar di beberapa daerah penyangga Jakarta hingga Jawa Barat, meliputi:
-
Jakarta
-
Bekasi
-
Cibubur
-
Depok
-
Bogor
-
Sukabumi
-
Karawang
-
Dan wilayah penyangga lainnya.
Marathon Penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK
Sebagai langkah tegas menelusuri aset tindak pidana korupsi, KPK menggelar rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang terafiliasi dengan Ipda Yayat Sudrajat:
-
Kamis (10/9/2026): Penggeledahan di kediaman yang diduga milik Yayat di wilayah Cibubur. Dari lokasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
-
Senin (21/9/2026): Penggeledahan berlanjut ke kediaman Yayat di wilayah Depok untuk memverifikasi kesesuaian antara aset yang dimiliki dengan sumber penghasilan sahnya.
KPK menegaskan akan terus mendalami hubungan (neksus) antara aliran dana korupsi perkara pokok Pemkab Bekasi dengan kepemilikan aset-aset mewah tersebut. (Sumber:Suara.com)






![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Senin (21/09/2026) [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/ipda-yayat-225x129.jpg)








![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Senin (21/09/2026) [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/ipda-yayat-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

