Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Senin (21/09/2026) [Suara.com/Dea]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Senin (21/09/2026) [Suara.com/Dea]

1TULAH.COM-Nama Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yayat Sudrajat mendadak mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan belasan aset properti mewahnya. Perwira pertama kepolisian ini terseret dalam pusaran pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Profil dan Peran Ipda Yayat: Dikenal Sebagai “Om Lippo”

Ipda Yayat Sudrajat merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok. Secara kedinasan, unit ini menjalankan fungsi intelijen keamanan, mencakup deteksi dini, penyelidikan, hingga pemetaan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam persidangan perkara dugaan korupsi Pemkab Bekasi, nama Yayat berulang kali muncul dalam keterangan para saksi. Di lingkup perkara tersebut, ia dikenal dengan julukan “Om Lippo” atau “Om Endut”.

Yayat diduga kuat berperan sebagai figur penghubung antara pengusaha kontraktor swasta bernama Sarjan dengan pihak Pemkab Bekasi.

Rincian Gaji Resmi Ipda Yayat Sudrajat di Kepolisian

Sorotan publik tertuju pada ketimpangan antara profil penghasilan resmi Yayat sebagai anggota Polri dan jumlah aset properti yang dimilikinya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sebagai perwira berpangkat Ipda, ketentuan penghasilan pokok Yayat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024:

  • Gaji Pokok: Untuk masa kerja terendah golongan Perwira Pertama (Pama), gaji pokok berpangkat Ipda berada di angka Rp2.954.200 per bulan.

  • Tunjangan Kinerja: Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, posisi Ipda masuk dalam kelas jabatan 8 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp3.319.000 per bulan.

Jika kedua komponen utama ini digabungkan (di luar tunjangan dinas melekat lainnya), total penerimaan resminya adalah sebesar Rp6.273.200 per bulan.

Dugaan Aliran Uang Puluhan Miliar dan Belasan Rumah Mewah

Jumlah aset properti milik Yayat menjadi fokus utama penyelidikan KPK setelah fakta persidangan mengungkap adanya transaksi keuangan dalam nominal fantastis.

“Yang salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya (Yayat Sudrajat) dalam jumlah puluhan miliar,” ungkap pihak KPK.

Penyidik KPK mendeteksi kepemilikan belasan aset rumah mewah milik Yayat yang tersebar di beberapa daerah penyangga Jakarta hingga Jawa Barat, meliputi:

  • Jakarta

  • Bekasi

  • Cibubur

  • Depok

  • Bogor

  • Sukabumi

  • Karawang

  • Dan wilayah penyangga lainnya.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Marathon Penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK

Sebagai langkah tegas menelusuri aset tindak pidana korupsi, KPK menggelar rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang terafiliasi dengan Ipda Yayat Sudrajat:

  1. Kamis (10/9/2026): Penggeledahan di kediaman yang diduga milik Yayat di wilayah Cibubur. Dari lokasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

  2. Senin (21/9/2026): Penggeledahan berlanjut ke kediaman Yayat di wilayah Depok untuk memverifikasi kesesuaian antara aset yang dimiliki dengan sumber penghasilan sahnya.

KPK menegaskan akan terus mendalami hubungan (neksus) antara aliran dana korupsi perkara pokok Pemkab Bekasi dengan kepemilikan aset-aset mewah tersebut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru