Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi disabilitas (pixabay.com/stevepb)

ilustrasi disabilitas (pixabay.com/stevepb)

1TULAH.COM-Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait ketidaksesuaian penentuan desil bagi penyandang disabilitas dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak penyandang disabilitas—khususnya tunanetra low vision maupun totally blind—tercatat masuk ke dalam kategori ekonomi mampu, padahal kondisi riil finansial mereka di lapangan justru sebaliknya.

Indikator Rumah Jadi Pemicu Salah Sasaran

Perwakilan DPD Pertuni DKI Jakarta, Firman, mengungkapkan bahwa indikator penilaian fisik tempat tinggal kerap menjadi pemicu utama ketidaksesuaian data ini. Banyak penyandang disabilitas yang masih tinggal menumpang bersama keluarga atau kerabat.

Ketika petugas mendata kondisi fisik rumah yang tergolong bagus atau terawat, penyandang disabilitas yang tinggal di sana secara otomatis dikategorikan ke dalam desil 6 hingga 10 (kelompok masyarakat mampu).

Baca Juga :  Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

“Banyak teman-teman disabilitas ini yang masih tinggal di rumah keluarga, bukan rumah sendiri. Ketika dinilai kondisi rumahnya bagus atau jauh dari kategori miskin, maka untuk disabilitas itu akan termasuk ke dalam kategori desil 6–10,” ujar Firman dalam konferensi pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial, Selasa (22/9/2026).

Ancam Hak Bansos: KPD dan KPDJ Berpotensi Hangus

Pergeseran status desil ini membawa dampak serius bagi keberlangsungan hidup para disabilitas. Kenaikan ke desil 6–10 membuat mereka otomatis gugur sebagai penerima berbagai program jaminan sosial dari pemerintah.

Salah satu bantuan yang paling terdampak adalah akses terhadap:

  • Kartu Penyandang Disabilitas (KPD)

  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Syarat utama untuk menjadi penerima manfaat KPD maupun KPDJ adalah terdaftar dalam desil 1 hingga 5 (kategori sangat miskin hingga rentan miskin).

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

“Ketika dia berubah desil, dari tingkat desil 1–5 naik ke desil 6 bahkan sampai desil 10, maka beberapa kebijakan dan bantuan akan hilang,” jelas Firman.

Sikap Pertuni: Minta Disabilitas Dikunci di Desil 1–5

Melihat dampak fatal dari ketidaksesuaian data tersebut, Pertuni mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali metode pendataan DTSEN khusus bagi kelompok rentan.

Pertuni secara tegas meminta agar seluruh penyandang disabilitas secara otomatis dimasukkan ke dalam kategori penerima bantuan sosial tanpa terhambat kriteria fisik rumah yang tidak mencerminkan kemandirian ekonomi mereka.

“Kami menyampaikan sikap agar seluruh disabilitas masuk ke dalam desil 1–5. Tidak melebihi itu,” tegas Firman. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru