1TULAH.COM-Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait ketidaksesuaian penentuan desil bagi penyandang disabilitas dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak penyandang disabilitas—khususnya tunanetra low vision maupun totally blind—tercatat masuk ke dalam kategori ekonomi mampu, padahal kondisi riil finansial mereka di lapangan justru sebaliknya.
Indikator Rumah Jadi Pemicu Salah Sasaran
Perwakilan DPD Pertuni DKI Jakarta, Firman, mengungkapkan bahwa indikator penilaian fisik tempat tinggal kerap menjadi pemicu utama ketidaksesuaian data ini. Banyak penyandang disabilitas yang masih tinggal menumpang bersama keluarga atau kerabat.
Ketika petugas mendata kondisi fisik rumah yang tergolong bagus atau terawat, penyandang disabilitas yang tinggal di sana secara otomatis dikategorikan ke dalam desil 6 hingga 10 (kelompok masyarakat mampu).
“Banyak teman-teman disabilitas ini yang masih tinggal di rumah keluarga, bukan rumah sendiri. Ketika dinilai kondisi rumahnya bagus atau jauh dari kategori miskin, maka untuk disabilitas itu akan termasuk ke dalam kategori desil 6–10,” ujar Firman dalam konferensi pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial, Selasa (22/9/2026).
Ancam Hak Bansos: KPD dan KPDJ Berpotensi Hangus
Pergeseran status desil ini membawa dampak serius bagi keberlangsungan hidup para disabilitas. Kenaikan ke desil 6–10 membuat mereka otomatis gugur sebagai penerima berbagai program jaminan sosial dari pemerintah.
Salah satu bantuan yang paling terdampak adalah akses terhadap:
-
Kartu Penyandang Disabilitas (KPD)
-
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Syarat utama untuk menjadi penerima manfaat KPD maupun KPDJ adalah terdaftar dalam desil 1 hingga 5 (kategori sangat miskin hingga rentan miskin).
“Ketika dia berubah desil, dari tingkat desil 1–5 naik ke desil 6 bahkan sampai desil 10, maka beberapa kebijakan dan bantuan akan hilang,” jelas Firman.
Sikap Pertuni: Minta Disabilitas Dikunci di Desil 1–5
Melihat dampak fatal dari ketidaksesuaian data tersebut, Pertuni mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali metode pendataan DTSEN khusus bagi kelompok rentan.
Pertuni secara tegas meminta agar seluruh penyandang disabilitas secara otomatis dimasukkan ke dalam kategori penerima bantuan sosial tanpa terhambat kriteria fisik rumah yang tidak mencerminkan kemandirian ekonomi mereka.
“Kami menyampaikan sikap agar seluruh disabilitas masuk ke dalam desil 1–5. Tidak melebihi itu,” tegas Firman. (Sumber:Suara.com)






![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Senin (21/09/2026) [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/ipda-yayat-225x129.jpg)








![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Senin (21/09/2026) [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/ipda-yayat-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

