KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.

Informasi tersebut terungkap dalam persidangan perkara Fadia Arafiq dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Jaksa Penuntut Umum KPK Agus Subagya meminta majelis hakim mengembalikan sejumlah barang bukti perkara kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain.

Permintaan tersebut berkaitan dengan sprindik baru yang diterbitkan pada 22 September 2026.

Baca Juga :  Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

Dalam perkara tersebut, jaksa menuntut Fadia Arafiq dengan hukuman lima tahun penjara. Fadia didakwa memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya selama periode 2022 hingga 2026.

PT RNB diketahui merupakan perusahaan yang didirikan oleh Fadia.

Dalam dakwaan lainnya, jaksa menyatakan Fadia terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah kepala OPD dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.

Jaksa menyebut perbuatan Fadia terbukti melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Usai persidangan, Agus membenarkan bahwa KPK telah menerbitkan sprindik baru sebagai bagian dari pengembangan perkara tersebut.

Namun, ia belum bersedia mengungkap secara rinci materi maupun pihak yang berkaitan dengan pengembangan penyidikan baru itu.

Agus mengatakan sprindik tersebut diterbitkan pada 22 September 2026.

Sebelum penerbitannya, penyidik KPK disebut telah melakukan ekspose terkait pengembangan perkara.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an
Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi
DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang
Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks
Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus
Gandeng BRIN dan Ilmuwan, BPGMN Siapkan AI dan Teknologi Water Injection Cegah Karhutla
Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla
Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Jumat, 25 September 2026 - 13:45 WIB

DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

Jumat, 25 September 2026 - 06:10 WIB

Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus

Jumat, 25 September 2026 - 05:40 WIB

Gandeng BRIN dan Ilmuwan, BPGMN Siapkan AI dan Teknologi Water Injection Cegah Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 20:17 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Berita Terbaru

DPRD Seruyan memberi perhatian terhadap krisis air bersih yang dialami masyarakat akibat musim kemarau di sejumlah wilayah. Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, mengapresiasi langkah Pemkab Seruyan yang dinilai masif menyalurkan bantuan air bersih ke desa-desa terdampak.

Seruyan

DPRD Apresiasi Bantuan Air Bersih

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:10 WIB