1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Informasi tersebut terungkap dalam persidangan perkara Fadia Arafiq dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Jaksa Penuntut Umum KPK Agus Subagya meminta majelis hakim mengembalikan sejumlah barang bukti perkara kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain.
Permintaan tersebut berkaitan dengan sprindik baru yang diterbitkan pada 22 September 2026.
Dalam perkara tersebut, jaksa menuntut Fadia Arafiq dengan hukuman lima tahun penjara. Fadia didakwa memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya selama periode 2022 hingga 2026.
PT RNB diketahui merupakan perusahaan yang didirikan oleh Fadia.
Dalam dakwaan lainnya, jaksa menyatakan Fadia terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah kepala OPD dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.
Jaksa menyebut perbuatan Fadia terbukti melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Usai persidangan, Agus membenarkan bahwa KPK telah menerbitkan sprindik baru sebagai bagian dari pengembangan perkara tersebut.
Namun, ia belum bersedia mengungkap secara rinci materi maupun pihak yang berkaitan dengan pengembangan penyidikan baru itu.
Agus mengatakan sprindik tersebut diterbitkan pada 22 September 2026.
Sebelum penerbitannya, penyidik KPK disebut telah melakukan ekspose terkait pengembangan perkara.
Penulis : Laili R








![Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri) didampingi kuasa hukum serta penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP dengan anggaran APBD 2025 senilai Rp16 miliar di depan Kantor Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026) malam [SuaraSulsel.id/ANTARA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/Bupati-gowa-225x129.jpg)







![Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri) didampingi kuasa hukum serta penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP dengan anggaran APBD 2025 senilai Rp16 miliar di depan Kantor Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026) malam [SuaraSulsel.id/ANTARA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/Bupati-gowa-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

