Astagfirullah! Gadis Cantik di Kobar Jadi Bandar Arisan, Tilap Uang Anggota Puluhan Juta

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gadis cantik di kobar jadi bandar arisan bodong dan tilap uang anggotanya. (foto :istimewa)

Gadis cantik di kobar jadi bandar arisan bodong dan tilap uang anggotanya. (foto :istimewa)

1tulah.com, Pangakalan Bun – Seorang gadis cantik berinisial AA (25) diringkus Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah,

Wanita muda itu diketahui telah menipu belasan orang dengan modus arisan. Bahkan pelaku juga diketahui telah menggelapkan uang hingga puluhan juta rupiah.

Modus tersangka untuk menjerat korban dengan menawarkan arisan dengan harga yang bervariasi, sehingga korban tertarik dengan iming-iming keuntungan besar dan waktu cair yang singkat.

Baca Juga :  Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Berselang 10 bulan, wanita berambut pirang itu tiba-tiba menyampaikan kepada korban bahwa arisan yang mereka beli tidak bisa dicairkan. Alasannya, ada beberapa member arisan yang tidak membayar.

Pelaku yang merangkap sebagai bandar arisan tersebut berjanji akan bertanggung jawab, namun hingga saat ini uang korban belum juga dikembalikan.

“Saat korban hendak menagih dan meminta uangnya kembali, tersangka ini tidak kunjung mengembalikan. Korban mengalami kerugian Rp30 juta,” kata Kompol Wihelmus Helky, Wakapolres Kobar,  Rabu (17/1/2024).

Baca Juga :  Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Wihelmus menjelaskan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku tidak hanya menipu satu orang, melainkan lebih dari 19 orang.

“Saat ini masih kita dilakukan pemeriksaan dan didalami oleh SatReskrim Polres Kobar,” terangnya. (*)

Berita Terkait

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat
Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir
Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:38 WIB

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:32 WIB

Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Berita Terbaru