1tulah.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pemblokiran rekening oleh tersebut tetkait Kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL. turut berdampak kepada keluarganya.
Kuasa hukum keluarga SYL Djamaluddin Koedoeboen membenarkan, pemblokiran rekening bank dan berdampak dengan aktivitas Keuangan keluarga SYL yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kalau itu benar (rekening keluarga SYL) diblokir,” kata Djamaluddin saat menggelar konferensi pers di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, saat penggeledahan, terdapat barang yang dibawa penyidik, namun disebut tidak terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat SYL.
“Hanya saja ada momen di mana juga disayangkan bahwa ada pendapatan-pendapatan yang itu betul dari keringat dari hasil daripada keluarga yang kemudian pada saat penggeledahan itu yang kemudian juga diambil,” kata Djamaluddin.
“Tapi saya kira, karena itu, Insya Allah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum jadi kami yakin teman-teman di KPK juga pasti punya nurani, juga pasti melihat persoalan ini dari sisi hukum,” sambungnya.
Diketahui SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.
Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar. (Suara.com)
Sumber Berita : suara.com

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)






















