Rekening Keluarga SYL Diblokir KPK, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pemblokiran rekening oleh tersebut tetkait Kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL. turut berdampak kepada keluarganya.

Kuasa hukum keluarga SYL Djamaluddin Koedoeboen membenarkan, pemblokiran rekening bank dan berdampak dengan aktivitas Keuangan keluarga SYL yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau itu benar (rekening keluarga SYL) diblokir,” kata Djamaluddin saat menggelar konferensi pers di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Selain itu, saat penggeledahan, terdapat barang yang dibawa penyidik, namun disebut tidak terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat SYL.

“Hanya saja ada momen di mana juga disayangkan bahwa ada pendapatan-pendapatan yang itu betul dari keringat dari hasil daripada keluarga yang kemudian pada saat penggeledahan itu yang kemudian juga diambil,” kata Djamaluddin.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

“Tapi saya kira, karena itu, Insya Allah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum jadi kami yakin teman-teman di KPK juga pasti punya nurani, juga pasti melihat persoalan ini dari sisi hukum,” sambungnya.

Diketahui SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga :  Selat Hormuz Diblokade Lagi, Pertemuan Damai JD Vance dan Iran di Swiss Tegang

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar. (Suara.com)

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru