Bandar Sabu Wilayah Perusahaan di Barito Utara Ditangkap, 20,19 Gram Narkoba Gagal Edar

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Barut saat menangkap banda sabu yang sering mengedar ke wilayah Perusahaan di Barito Utara pada Selasa (18/04/2023) (Foto : Polres Barut)

Satresnarkoba Polres Barut saat menangkap banda sabu yang sering mengedar ke wilayah Perusahaan di Barito Utara pada Selasa (18/04/2023) (Foto : Polres Barut)

1tulah.com, Muara Teweh – Usai menangkap pengedar sabu wilayah Kandui Kecamatan Gunung Timang, Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalteng kali ini berhasil menangkap bandar sabu Selasa (18/04/2023) sekira jam 11.30 Wib.

Kali ini penangkapan dilakukan di jalan Hauling perusahaan PT TOP Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat saat lagi menunggu pembeli.

Dari tersangka berinisial HM (36) yang berprofesi sebagai pedagang asal Desa Pararain, Rt.02, Kecamatan. Danau Panggang, Kabupatwn Hulu Sungai Utara (HSU) polisi berhasil mengamankan 9 paket sabu dengan berat sekitar 20,19 gram.

“Jadi menindaklanjuti arahan Kapolres dan Direktur Narkoba terkait perkembangan Narkoab di wilayah pertambangan di jalan houling berhasil kita amankan 9 apket narkotika didauga sabu seberat 20,19 gram. dan pengakuan tersangka akan diedarkan di wilayah pertambangan,” kata
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkotika Iptu Arie Indra Susilo, Selasa malam.

Baca Juga :  IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis

Penangkapan, kata Kasat melanjutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Houling PT. Top Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, bahwa pelaku sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu.. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan disaksikan ketua Rt setempat dan waktu penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas tangan warna Hitam yang didalamnya ditemukan 9 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu,” bebernya.

Baca Juga :  KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Diwawancarai wartawan pelaku mengakui barang miliknya dan berbisnis ini baru mulai dan sempat lama berhenti usai keluar dari penjara.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Sur)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB