Teddy Minahasa Sebut Sempat Temui Kapolri

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Kasus mantan Kapolda Sumsel Irjen Teddy Minahasa terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).

Dalam persidangan terungkap terdakwa peredaran barang bukti sabu, Teddy Minahasa mengaku sempat menghadap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat perkara yang menjeratnya baru mencuat.

Hal itu dikatakan Teddy Minahasa saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).

“Saya menghadap Kapolri karena ada info nama saya terkait penangkapan yang terjadi di Polda Metro Jaya,” kata Teddy dalam persidangan.

Baca Juga :  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Lantas Teddy mengungkapkan, saat itu dirinya menghadap Kapolri untuk mengklarifikasi perkara yang menyeret namanya.

Teddy mengatakan, jika Kapolri Jenderal Listyo tidak ingin dirinya seperti Ferdy Sambo, memberikan informasi yang salah.

“Jawaban Kapolri ‘Dinda, saya tidak mau seperti Sambo, diberikan info yang salah,” kata Teddy menirukan ucapan Kapolri.

Kemudian, Listyo saat itu meminta Teddy untuk mengklarifikasikan perkara yang menjeratnya kepada Kadiv Propam Polri.

“Dinda klarifikasi dulu ke Propam. Silahkan menghadap Kadiv Propam,” ujar Teddy.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.

Selain Teddy, sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara itu yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(sumber : suara.com)

 

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru