Bupati H Surya, BSc Melantik Dewan Hakim MTQ ke-54 Kabupaten Asahan, Berikut Ini Susunannya

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Dewan MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 1444 H/2023 M di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (24/02/2023). Foto: Irawan/1tulah.com

Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Dewan MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 1444 H/2023 M di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (24/02/2023). Foto: Irawan/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN-Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Dewan MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 1444 H/2023 M di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (24/02/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-23.2.1.320.2 Tahun 2023, tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelantikan dan bai’at Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ yang baru di laksanakan ini, adalah bentuk pengukuhan kepada para Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera, sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

“Tugas dan tanggung jawab tersebut, tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak,”tukas Bupati Asahan H Surya,BSc.

Bupati meyakini, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas, dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian, terhadap para peserta MTQ Tingkat Kabupaten Asahan kepada para Dewan Hakim.

“Diharapkan Dewan Hakim tidak akan dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian,” ucapnya.

Selanjutnya Bupati berharap, kepada para Dewan Hakim dapat bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mempertahankan citra positif Dewan Hakim maupun citra positif pelaksanaan MTQ.

“Apabila citra positif sudah berkembang di tengah masyarakat, masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan”, ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, peserta terbaik pada MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan, bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan, pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provsu.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif, agar dapat berkontribusi pada pelanggaran MTQ tingkat Provinsi nantinya.

“Maka dari itu, diluar pelaksanaan MTQ, Bupati berharap kepada Dewan Hakim, terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit baru, menemukan teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Quran, dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-Quran bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Quran”, tandasnya.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Dewan Pengawas MTQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023

  • Ketua : H. Saripuddin Daulay, S. Ag, M. Pd
  • Sekretrais : H. Ali Muqhofar, S. Sos, MAP
  • Anggota : H. Salman Abdullah Ranjung, Lc, MA, H. Ahmad Kosim Marpaung, S. Ag, M. Si, H. Muhammad Syafiq, STP, MAP, Dr. Hadi Rafitra, MA, H. Husnul Arifin, S. Ag.
  • Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023
  • Ketua H. Eddy Mulyadi, S. Hi, Ma
  • Sekretaris Muhammad Nasib, S. Hi, S. Pd.I, MM

Dalam pelantikan ini, terlihat juga Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Kapolres Asahan, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati mengikuti prosesi pelantikan tersebut.(Irwan)

Berita Terkait

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!
Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Berita Terbaru