Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kasus penganiayaan pramugolf/kedi golf atau caddy di lapangan golf kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang. [Suara.com/Ai]

Ilustrasi - Kasus penganiayaan pramugolf/kedi golf atau caddy di lapangan golf kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang. [Suara.com/Ai]

1TULAH.COM-Kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, akhirnya menemui titik terang. Pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil membekuk pelaku berinisial FP (38) setelah sempat melarikan diri ke luar pulau, tepatnya ke wilayah Bandar Lampung.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif. Langkah cepat kepolisian diambil setelah adanya laporan resmi dari masyarakat serta viralnya video rekaman peristiwa penganiayaan tersebut di media sosial.

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Jauhari dalam keterangan resminya, Sabtu.

Kronologi Penangkapan Pelaku di Bandar Lampung

Pelarian FP berakhir setelah tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh AKP Suwito mengendus keberadaan pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” jelas AKBP Parikhesit.

Motif Penganiayaan: Cemburu dan Salah Paham

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam oleh pihak berwajib, peristiwa kekerasan yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.51 WIB tersebut dipicu oleh masalah asmara dan kesalahpahaman.

Berikut adalah urutan peristiwa sebelum terjadinya penganiayaan:

  1. Permintaan Pelaku: FP meminta seorang pengawas lapangan (marshall) berinisial VD untuk membelikan minuman.

  2. Ucapan Spontan: Setelah menerima minuman, FP secara spontan berujar, “Terima kasih adikku sayang.”

  3. Kesalahpahaman Korban: Ucapan tersebut terdengar oleh korban yang berprofesi sebagai caddy golf. Korban, yang diketahui kerap melayani FP saat bermain, diduga salah mengartikan ucapan tersebut karena terbakar rasa cemburu.

  4. Cekcok dan Penganiayaan: Kesalahpahaman ini memicu adu mulut hebat yang berujung pada tindakan kekerasan fisik secara brutal oleh pelaku. Akibatnya, korban dilaporkan mengalami luka robek di kepala serta lebam di bagian kening dan bibir.

Baca Juga :  Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Hukum Tidak Pandang Bulu

Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan. Ia memastikan proses hukum akan berjalan objektif tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi dari pelaku maupun korban.

“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jauhari.

Pihak Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang sehat dan kepala dingin dalam menyelesaikan konflik, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Berita Terbaru