Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi dalam pameran Weaving Wonders: Tenun, Pangan, Energi, dan Perempuan—Dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi. (Dok. Ist)

Diskusi dalam pameran Weaving Wonders: Tenun, Pangan, Energi, dan Perempuan—Dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi. (Dok. Ist)

1TULAH.COM-Pengembangan ekosistem ekonomi restoratif di Indonesia dinilai tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kolaborasi lintas sektor yang solid. Lebih dari sekadar kerja sama, prasyarat utama keberhasilan model ekonomi ini adalah adanya kebijakan yang benar-benar menempatkan kaum perempuan sebagai aktor utama pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat.

Pesan kuat tersebut mengemuka dalam Kunstkring Dialogue: Forum Ekonomi Restoratif yang berlangsung di Jakarta pada 24–26 Juni 2026. Forum ini menegaskan bahwa komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat sipil, pelaku usaha, akademisi, hingga komunitas lokal adalah fondasi krusial demi mewujudkan ekonomi restoratif yang inklusif dan berkelanjutan.

Sinergi Lintas Kementerian: Menghapus Ego Sektoral

Pemberdayaan perempuan dalam ranah ekonomi hijau dan restoratif tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Protection Anak (PPPA), Veronica Tan, menilai perlunya menghapus kerja-kerja parsial demi mencapai dampak yang signifikan.

“Kalau upaya yang dilakukan terpecah-pecah, tujuan memberdayakan perempuan tidak akan pernah tercapai. Kewenangan Kementerian PPPA terbatas, sehingga diperlukan dukungan dari kementerian lain untuk mendorong ekonomi restoratif,” tegas Veronica.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Program Yayasan Penabulu, Rini D. Nasution, menekankan pentingnya penguatan ekosistem masyarakat sipil. Langkah ini krusial agar perempuan memiliki ruang dan kapasitas untuk tampil sebagai:

  • Pemimpin lokal di komunitasnya.

  • Pemegang hak atas pengelolaan sumber daya.

  • Pengelola aset produktif yang mandiri.

  • Agen perubahan (agent of change) di akar rumput.

Baca Juga :  Dikritik "Cari Aman", Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran

Menembus Batas Keterbatasan UMKM Perempuan

Berdasarkan data yang dipaparkan, potensi keterlibatan perempuan dalam roda ekonomi nasional sebenarnya sangat besar. Namun, potensi ini masih membentur tembok struktural.

  • Fakta Lapangan: Sekitar 80 persen pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan.

  • Tantangan Utama: Kelompok ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap kesejahteraan, layanan dasar, pendidikan, layanan kesehatan, hingga hak pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Kalau ingin mewujudkan Indonesia Emas, perempuan harus mendapat akses yang setara. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi subjek perubahan,” lanjut Veronica Tan.

Perempuan Sebagai Jantung Pariwisata Restoratif dan Perhutanan Sosial

Dukungan terhadap keterlibatan perempuan juga datang dari sektor pariwisata dan kehutanan. Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menyoroti bagaimana perempuan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa.

“Perempuan adalah jantung pariwisata restoratif. Mereka menjadi pusat pelestarian lingkungan sekaligus penggerak ekonomi keluarga,” kata Ni Luh Puspa.

Solusi Tantangan Domestik & Akses Lahan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memetakan tantangan nyata di mana beban kerja domestik sering kali menghambat perempuan untuk mengembangkan usahanya. Sebagai solusi nyata, pemerintah daerah bersama Kementerian Kehutanan kini gencar mendorong penyediaan lahan produksi bagi kelompok perempuan melalui skema perhutanan sosial.

Baca Juga :  Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan 'Tradisi' Suami

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, menjelaskan bahwa program perhutanan sosial dirancang khusus untuk mengikis ketimpangan akses terhadap lahan, modal, dan pasar.

Bukti Nyata Perhutanan Sosial Khusus Perempuan di NTT

Sebagai contoh keberhasilan taktis, pemerintah telah menerbitkan izin perhutanan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT):

Indikator Keberhasilan Capaian di NTT
Total Luas Lahan Izin 648 Hektare
Total Penerima Manfaat 335 Orang
Representasi Perempuan 310 Orang

Selain perhutanan sosial, pemerintah juga menggalakkan program integratif seperti Kebun Pangan Perempuan (KPP) dan pengembangan agroforestri bambu. Program-program ini tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan, melainkan berkontribusi langsung pada penurunan angka stunting serta pengentasan kemiskinan.

Tentang Forum Kunstkring Dialogue

Ketua Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL), Monica Tanuhandaru, menjelaskan bahwa Kunstkring Dialogue digagas bersama oleh Penabulu dan Oxfam. Forum ini didesain sebagai ruang inklusif yang mempertemukan para pembuat kebijakan, akademisi, pelaku usaha, masyarakat adat, hingga inovator muda.

Acara dialog ini merupakan bagian dari rangkaian pameran bertajuk “Weaving Wonders: Tenun, Pangan, Energi, dan Perempuan—Dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Yayasan Uma Nusantara di Tugu Kunstkring Palais, Jakarta. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru