DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (25/6/2026).Foto:1tulah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (25/6/2026).Foto:1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (25/6/2026).

Rapat ini mengagendakan penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, setelah memastikan kuorum terpenuhi dengan kehadiran 23 dari 45 anggota dewan.

“Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kuorum tercapai, rapat paripurna dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Riska saat membuka sidang.

Sinergi Pemprov dan DPRD Kalteng Berbuah Opini WTP ke-12

Dalam rapat paripurna tersebut, pidato pengantar gubernur disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, MMKes, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Linae menyampaikan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan tahapan lanjutan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah TA 2025 diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil pemeriksaan tersebut kembali menempatkan Pemprov Kalteng sebagai daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

“LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI pada Sidang Paripurna Dewan tanggal 17 Juni 2026. Raihan WTP ini menjadi keberhasilan ke-12 kali secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014 sampai dengan Tahun Anggaran 2025,” kata Linae.

Capaian prestisius ini dinilai menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD Kalteng berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga menjadi bukti nyata dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng sebagai mitra kerja.

Rincian Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng TA 2025

Dalam paparannya, dr. Linae Victoria Aden merincikan performa realisasi anggaran keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Berikut adalah rincian data keuangan Pemprov Kalteng:

1. Sektor Pendapatan Daerah

Anggaran pendapatan daerah Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp7,984 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp7,284 triliun (91,23%), yang terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,646 triliun (97,38% dari target).

  • Pendapatan Transfer: Rp4,539 triliun (108,77% dari target).

  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp98,876 miliar (9,04% dari target).

2. Sektor Belanja Daerah

Sementara itu, anggaran belanja daerah sebesar Rp8,35 triliun lebih berhasil terealisasi sebesar Rp7,433 triliun (83,03%), dengan rincian penggunaan sebagai berikut:

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z
Jenis Belanja Nilai Realisasi
Belanja Operasi Rp4,282 Triliun
Belanja Modal Rp2,123 Triliun
Belanja Tidak Terduga Rp6,66 Miliar
Belanja Transfer Rp1,021 Triliun

Dari perhitungan tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan adalah sebesar Rp216,072 miliar lebih.

Laporan Neraca Keuangan Pemprov Kalteng Per 31 Desember 2025

Selain realisasi APBD, Pemprov Kalteng juga memaparkan posisi Neraca Keuangan daerah per 31 Desember 2025 yang mencatatkan angka-angka strategis sebagai berikut:

  • Total Aset: Rp18,859 triliun

  • Total Kewajiban: Rp530,503 miIiar

  • Total Ekuitas: Rp18,329 triliun

Linae menambahkan bahwa seluruh laporan keuangan yang dilampirkan dalam pertanggungjawaban APBD ini telah melalui proses perbaikan dan koreksi yang sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Menuju Kalimantan Tengah yang BERKAH dan Indonesia Emas

Menutup pidato pengantarnya, Pj Sekda Kalteng berharap agar keharmonisan dan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mendorong roda pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberkati langkah kita membangun Kalimantan Tengah yang lebih BERKAH, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru