Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hero H. Mandaouw.Foto:Dok/1tulah.com

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hero H. Mandaouw.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Kendati menerima raperda tersebut, Fraksi Demokrat tetap memberikan sejumlah catatan kritis dan evaluasi menohok terkait pengelolaan keuangan daerah. Pandangan umum ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (26/6/2026).

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Hero Harapanno Mandouw, menjelaskan bahwa pihaknya telah membedah secara mendalam pidato pengantar Gubernur Kalteng serta dokumen laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum mengambil keputusan untuk melanjutkan pembahasan sesuai regulasi yang berlaku.

Apresiasi Rekor Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Di balik catatan kritis yang diberikan, Fraksi Demokrat tetap memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah atas keberhasilannya mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Pemprov Kalteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

“Capaian ini menjadi semakin istimewa karena merupakan opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025,” ujar Hero Harapanno Mandouw.

Soroti SILPA Rp200 Miliar dan Perencanaan Anggaran

Sorotan utama Fraksi Demokrat tertuju pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang menyentuh angka sekitar Rp200 miliar. Menurut fraksi, angka yang fantastis ini seharusnya bisa dialokasikan lebih cepat untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi dengan BNN untuk Berantas Narkoba

Fraksi Demokrat mendesak pemerintah agar memberikan penjelasan transparan mengenai sumbu utama besarnya SILPA tersebut:

  1. Apakah murni karena keberhasilan dalam memproyeksikan pendapatan daerah?

  2. Apakah hasil dari efisiensi belanja yang cerdas?

  3. Atau justru akibat dari program dan kegiatan penting yang gagal terealisasi secara optimal?

Selain SILPA, ket ketidakcermatan perencanaan anggaran juga terlihat dari minimnya realisasi belanja tidak terduga yang hanya menyentuh 15,85 persen, serta belanja bantuan keuangan yang mandek di angka 45,54 persen.

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi pada masa-masa yang akan datang,” tegas Hero.

Rapor Merah Penyerapan Anggaran Pendidikan

Sektor pendidikan yang krusial tidak luput dari evaluasi. Demokrat menyayangkan belum dicantumkannya kolom persentase penyerapan anggaran pada laporan mandatory spending bidang pendidikan.

Lebih lanjut, mereka membeberkan data rendahnya realisasi beberapa program strategis pendidikan:

Program Pendidikan TA 2025 Realisasi Anggaran
Peningkatan Sarana Praktik Peserta Didik 38,44%
Pembinaan Kelembagaan & Manajemen SMA 55,71%
Pembangunan Sarana & Prasarana Sekolah Di bawah target
Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Fraksi Demokrat mendesak Pemprov Kalteng segera melakukan evaluasi total agar penyerapan anggaran pendidikan di masa depan bisa berjalan selaras dengan perencanaan matang demi mutu pendidikan daerah.

Kinerja BUMD: Untung di Bank Kalteng, Merugi di Banama Tingang Makmur

Pada sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi Demokrat mencatat performa yang kontras. Di satu sisi, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sukses melampaui target, yakni mencapai 101,72 persen. Pendapatan ini mayoritas disokong oleh dividen PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida.

Namun di sisi lain, Perusahaan Daerah (PD) Banama Tingang Makmur justru dilaporkan masih mengalami kerugian pada tahun berjalan.

Menyikapi ketimpangan ini, Fraksi Demokrat menuntut pemerintah daerah selaku pemegang saham untuk:

  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas manajerial jajaran direksi BUMD.

  • Menyusun proyeksi bisnis yang lebih realistis, terukur, dan sejalan dengan visi pembangunan daerah.

  • Mengevaluasi BUMD yang masih mandul alias belum mampu menyumbang dividen atas penyertaan modal yang telah diberikan oleh pemerintah.

Melalui rentetan catatan kritis ini, Fraksi Demokrat berharap keberadaan perusahaan daerah di Kalimantan Tengah benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendongkrak roda perekonomian masyarakat. (Ingkit)

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Berita Terbaru