Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

1TULAH.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki selama sekitar tiga tahun.

Melalui Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, Presiden meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dudung menyampaikan pesan Presiden saat menjenguk Yuvita di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Menurutnya, Prabowo sangat prihatin atas kondisi korban dan berharap kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Apresiasi Sinergi DPRD dalam Persetujuan Ranperda APBD 2025

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan dugaan tindak kekerasan atau situasi yang mencurigakan kepada aparat berwenang.

Selain itu, Dudung mendukung permintaan keluarga agar pelaku, Taufik Hidayat, dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Ia menilai tindakan yang dialami korban telah melampaui batas kemanusiaan sehingga proses hukum harus berjalan secara tegas dan adil.

Dalam kunjungan tersebut, Dudung juga menyoroti pembiayaan perawatan korban. Ia mengungkapkan telah menerima informasi dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin bahwa kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Menanggapi hal itu, Dudung mengaku langsung berkoordinasi dengan Direktur BPJS Kesehatan untuk mencari solusi.

Ke depan, mekanisme pembiayaan perawatan serta perlindungan terhadap korban akan dikoordinasikan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar hak-hak korban dapat terpenuhi selama proses pemulihan berlangsung.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Berita Terbaru