Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

1TULAH.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki selama sekitar tiga tahun.

Melalui Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, Presiden meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dudung menyampaikan pesan Presiden saat menjenguk Yuvita di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Menurutnya, Prabowo sangat prihatin atas kondisi korban dan berharap kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan dugaan tindak kekerasan atau situasi yang mencurigakan kepada aparat berwenang.

Selain itu, Dudung mendukung permintaan keluarga agar pelaku, Taufik Hidayat, dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Ia menilai tindakan yang dialami korban telah melampaui batas kemanusiaan sehingga proses hukum harus berjalan secara tegas dan adil.

Dalam kunjungan tersebut, Dudung juga menyoroti pembiayaan perawatan korban. Ia mengungkapkan telah menerima informasi dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin bahwa kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Menanggapi hal itu, Dudung mengaku langsung berkoordinasi dengan Direktur BPJS Kesehatan untuk mencari solusi.

Ke depan, mekanisme pembiayaan perawatan serta perlindungan terhadap korban akan dikoordinasikan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar hak-hak korban dapat terpenuhi selama proses pemulihan berlangsung.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara
Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal
Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 10:33 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Berita Terbaru