Pemkab Murung Raya Apresiasi Sinergi DPRD dalam Persetujuan Ranperda APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Murung Raya Heriyus menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Murung Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026) malam.

Bupati Murung Raya Heriyus menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Murung Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026) malam.

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Murung Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Ketua II DPRD Likon, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, para asisten, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurut Heriyus, persetujuan terhadap ranperda tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Heriyus.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Heriyus menjelaskan, perubahan tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan efektivitas organisasi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Perubahan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan perangkat daerah sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan tuntutan regulasi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah lainnya yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan resmi Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sur)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah
Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel
Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah
Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya
Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:17 WIB

Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Berita Terbaru