KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Gedung KPK. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022–2026. Pada Kamis, penyidik memeriksa enam saksi dari pihak swasta di Mapolresta Denpasar, Bali.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Enam saksi yang dipanggil terdiri atas Direktur CV Visa Agung Bali I Gede Arya Wijaya, Staf Operasional CV Visa Agung Bali Ni Luh Gede Ratih Wijayastuti, Staf Keuangan CV Visa Agung Bali Santika Dewi, serta tiga pihak lainnya yakni Marcellena Nirmala Chrisna Moeri, Agnes Natalia Tanuwijaya, dan Audria Rama Dhani yang bekerja sebagai staf agen PT Bali Soft.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan

Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum mengungkap materi maupun hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Pantauan di Mapolresta Denpasar menunjukkan sejumlah kendaraan milik penyidik KPK masih terparkir di halaman kantor kepolisian.

Kendaraan tersebut sebelumnya juga digunakan saat penggeledahan di Kantor Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas I Denpasar, termasuk untuk mengangkut sejumlah koper berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang ditangani KPK pada 2025, serta hasil analisis transaksi keuangan dari PPATK.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026 dan menangkap 17 orang, yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau ASN serta sembilan pihak swasta, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA, dengan nilai uang yang diperkirakan mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar sepanjang periode 2022–2026.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru