KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Gedung KPK. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022–2026. Pada Kamis, penyidik memeriksa enam saksi dari pihak swasta di Mapolresta Denpasar, Bali.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Enam saksi yang dipanggil terdiri atas Direktur CV Visa Agung Bali I Gede Arya Wijaya, Staf Operasional CV Visa Agung Bali Ni Luh Gede Ratih Wijayastuti, Staf Keuangan CV Visa Agung Bali Santika Dewi, serta tiga pihak lainnya yakni Marcellena Nirmala Chrisna Moeri, Agnes Natalia Tanuwijaya, dan Audria Rama Dhani yang bekerja sebagai staf agen PT Bali Soft.

Baca Juga :  Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum mengungkap materi maupun hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Pantauan di Mapolresta Denpasar menunjukkan sejumlah kendaraan milik penyidik KPK masih terparkir di halaman kantor kepolisian.

Kendaraan tersebut sebelumnya juga digunakan saat penggeledahan di Kantor Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas I Denpasar, termasuk untuk mengangkut sejumlah koper berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang ditangani KPK pada 2025, serta hasil analisis transaksi keuangan dari PPATK.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026 dan menangkap 17 orang, yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau ASN serta sembilan pihak swasta, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA, dengan nilai uang yang diperkirakan mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar sepanjang periode 2022–2026.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Berita Terbaru