BREAKINGNEWS : Putri Candrawathi Resmi Meringkuk di Rutan Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan kesehatan (suara.com)

Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan kesehatan (suara.com)

1TULAH.COM- Putri Candrawathi Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J resmi meringkuk di Rutan Mabes Polri.

Putri Candrawathi dilakukan penahanan setelah memastikan dipastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut.Putri Candrawathi ini resmi ditahan di Rutan Mabes Polri setelah sebelumnya hanya diharuskan Wajib Lapor.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, penahanan tersebut dalam rangka memudahkam persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan, pekan depan.

“Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/09/2022).

Baca Juga :  Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang

Sigit menjelaskan, penyidik juga elah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri Candrawathi. “Hasil pemeriksaan Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. “Sehingga layak dikenakan penahanan,” terang Kapolri.

Sebelumnya istri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan tes kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Putri hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

“Kami juga telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Melansir suara.com Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Menurutnya Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

“Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” terang Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022) (suara.com)

Berita Terkait

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat
Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir
Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:38 WIB

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:32 WIB

Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Berita Terbaru