Diduga Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Tahan Mantan Kepala Desa Talio Hulu

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa Talio Hulu (kanan). Foto: Antara

Mantan Kepala Desa Talio Hulu (kanan). Foto: Antara

1tulah.com, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Priyambudi mengatakan, mantan kepala Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kalimantan Tengah berinisial M telah ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2019.

“Penetapan tersangka terhadap M telah melalui proses yang cukup panjang. Mantan kepala Desa Talio Hulu ini mengakibatkan kerugian negara Rp794.833.310,” kata Priyambudi, di Pulang Pisau, Jumat 10 Desember 2021.

Mantan kepala desa ini, katanya, diduga sengaja melakukan tindakan melawan hukum dengan cara memanipulasi laporan data fiktif.

Banyak ditemukan ketidaksesuaian hasil di lapangan, termasuk dalam pengupahan yang tidak sesuai laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut

Priyambudi menambahkan, perhitungan kerugian negara dalam kasus ini atas rekomendasi yang dilakukan oleh lembaga audit negara yakni BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah.

Penahanan tersangka juga dengan memperhatikan hasil saran pendapat tim penyidik dari kejaksaan setempat yang selama ini telah menyidik terhadap kasus tersebut.

Tim tersebut, kata Priyambudi, beranggotakan Kasi Pidsus Muhammad Arsyat, Kasi Pidum Prathomo SM, Kasi Datun Fuad Samroni, dan Jaksa Fungsional Chabib Sholeh.

Tim penyidik menyatakan, tersangka M telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi dengan minimal dua alat bukti yang cukup, sehingga M dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Priyambudi mengungkapkan, penetapan dan penahanan kepada tersangka M adalah hasil dari penyidikan secara maraton yang ditemukan unsur kesengajaan melakukan penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

“Dalam pengelolaan dan penganggaran kegiatan yang bersumber dari dana desa selama dua tahun tanpa melibatkan baik bendahara desa, Badan Permusyawaratan Desa, maupun tim pelaksana kegiatan di desa setempat,” ujarnya.

Menurut Priyambudi, demi kemudahan dalam pemeriksaan M, sehingga dilaksanakan penahanan dan dititipkan di Rutan Mapolres Pulang Pisau selama 20 hari ke depan sampai menunggu pemberkasan selesai.

Tersangka M akan dialihkan ke Rutan Palangka Raya untuk mengikuti persidangan Pengadilan Negeri Tipikor di Palangka Raya. *

Sumber: Antara

Berita Terkait

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Berita Terbaru