Program Replanting Sawit Di Barito Utara Bermasalah. Kejari : Indikasi Kuat Ada Kerugian Negara

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan

Kejari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan

1tulah.com, MUARA TEWEH– Pemerintah telah membantu pembiayaan petani sawit dengan menyalurkan dana miliaran rupiah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan program peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit.

Namun, proyek yang disalurkan beberapa kelompok tani di Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian tahun 2019 -2021 diduga bermasalah. Aroma tak sedap terkait dugaan penyimpangan terendus. Koperasi Penerima dana miliaran rupiah itu diduga ada indikasi kuat menyalahi hukum dan  mengakibatkan kerugian negara.

“Yang kita peoses ini merupakan kasus proyek Replanting tahap I tahun 2019 hingga tahun 2021. Indikasi kuat ada tindak pidana hukum dan merugikan negara. Tahapan saat ini masih dalam proses penyelidikan pidsus, mempelajari dokumen dan pendalaman terhadap saksi-saksi,” ujar Kejari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan kepada 1tulah.com, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga :  Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Untuk saat ini, kata Iwan, pihaknya baru memeriksa anggota satu koperasi, akan berlanjut diperiksa dan dimintai keterangan anggota koperasi lain. Makanya kemarin tim kejaksaan full tim turun ke lokasi.

“Saya turun memimpin untuk memberikan bimbingan dan arahan secara langsung kepada tim, sehingga bisa fokus. Nanti selanjutnya tanpa saya, tim sudah tahu apa yang harus dikerjakan,” beber Iwan.

Baca juga : 40 Warga Desa Pandran Permai Diperiksa Jaksa, Diduga Terkait Proyek Replanting

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Baca juga : Sssss.Kejari Selidiki Korupsi di Satu Dinas Lingkup Pemkab Barito Utara

Seperti diketahui, program replanting (peremajaan) Sawit di Barito Utara ada beberapa koperasi yang mendapatkannya.  Informasi diperoleh 1tulah.com, kelompok tani dari beberapa desa di wilayah teweh selatan mendapatkan dana segar peremajaan itu. tak tanggung-tanggung, setiap koperasi masing-masing mendapatkan kucuran dana miliaran lebih, tergantung banyakntya anggota.

Saat disinggung, apakah akan ada tersangka, Kejari mengatakan pasti ada, namun semua ada proses tahapan.

“Saya bellum bisa sampaikan saat ini para tersangkanya, penyelidikan kita masih berlangsung. yang pasti indikasi kerugian keuangan negara ada,” tegasnya.(Tim Redaksi)

 

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terbaru