Foto : Tim Kejaksaan Negri Muara Teweh saat melakukan pemeriksaan terhadap 40 warga Desa Pandran Permai di kantor desa. Foto IST
1tulah.com, MUARA TEWEH– Dugaan tindak pidana korupsi yang di lidik Kejaksaan Negri Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mulai terjawab. Apa? Ternyata terkait proyek peremajaan sawit (Replanting). Pihak Kejaksaan setempat pun, turun ke lapangan, Kamis (18/11/2021) yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan.
Informasi diperoleh
1tulah.com di lapangan, tim turun ke lapangan dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap 40 petani sawit. Kesemuanya warga
Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan. Mereka merupakan anggota koperasi yang mendapat proyek Replanting.
“Iya pak benar kami menyediakan ruangan kantor desa untuk pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap warga kami terkait proyek Relpanting sawit,” ujar Kepala Desa Pandran Permai, Roni kepada
1tulah.com, Kamis (18/11/2021) malam.
Dia membeberkan, pemeriksaan puluhan warganya berlangsung sejak pukul 10.00 Wib sampai pukul 16.00 WIB.
Disinggung apakah ada dari 40 an warga diperiksa dibawa ke Muara Teweh oleh pihak Kejaksan.
“Tidak ada yang dibawa semua ada 40 an lebih kalau tidak salah dan warga semuanya diperiksa laku dimintai keterangannya di kantor desa. Ya iya ini kalau tidak salah terkait proyek Replanting sawit tahun 2019,” ungkap Kades Pandran Permai melalui percakapan tertulis WhatApps.
Dia juga mengatakan, selain desa nya, ada tiga desa lagi yang kena proyek replanting Sawit, yang antara lain, Desa Bukit Sawit, Desa Pandran Jaya dan Desa Tawan Jaya kesemuanya masih di lingkup Kecamatan Teweh Selatan.
“Tiga desa itu juga akan ditelusuri oleh tim kejaksaan,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkanKamis malam,
1tulah.com belum mandapat mewawancarai Kaejari Barito Utara Iwan Catur Karyawan terkait pemeriksaan 40 lebih warga Desa pandran Permai. Namun 1tulah.com akan terus mengupayakan wawancara dengan pihak kejaksaan terkait apakah ada kerugian dan penyimpangan dalam proyk replanting sawit ini.
Seperti diberitakan 1tulah.com sebelumnya, Menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu satuan kerja (satker) atau salah satu dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, tim Kejaksaan Negri turun kelapangan, Kamis (18/11/2021).
Belum diketahui apakah tim turun lapangan melakukan penggeledahan, mengamankan barang bukti atau langsung melakukan penahanan terhadap para pelaku. Hinga berita ini tayang, tim Kejaksaan masih berada di lokasi.
Kepala Kejaksaan Negri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan di konfirmasi
1tulah.com melalui percakapan tertulis Whatapps membenarkan jika pihaknya sedang turun lapangan terkait kasus tindak pidana korupsi di salah satu satker atau dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Untuk pres rilis sabar dulu nanti saya kabar. Saat ini tim kejaksaan turun full ke lokasi dan saya sendiri yang pimpin,” kata Kejari Iwan Catur Karyawan kepada
1tulah.com, Kamis (18/11/2021).
(Tim Redaksi)