40 Warga Desa Pandran Permai Diperiksa Jaksa, Diduga Terkait Proyek Replanting

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim Kejaksaan Negri Muara Teweh saat melakukan pemeriksaan terhadap 40 warga Desa Pandran Permai di kantor desa. Foto IST

Foto : Tim Kejaksaan Negri Muara Teweh saat melakukan pemeriksaan terhadap 40 warga Desa Pandran Permai di kantor desa. Foto IST

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dugaan tindak pidana korupsi yang di lidik Kejaksaan Negri Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mulai terjawab. Apa? Ternyata terkait proyek peremajaan sawit (Replanting). Pihak Kejaksaan setempat pun, turun ke lapangan, Kamis (18/11/2021) yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan.
Informasi diperoleh 1tulah.com di lapangan, tim turun ke lapangan dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap 40 petani sawit. Kesemuanya warga Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan. Mereka merupakan anggota koperasi yang mendapat proyek Replanting.
“Iya pak benar kami menyediakan ruangan kantor desa untuk pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap warga kami terkait proyek Relpanting sawit,” ujar Kepala Desa Pandran Permai, Roni kepada 1tulah.com, Kamis (18/11/2021) malam.
Dia membeberkan, pemeriksaan puluhan warganya berlangsung sejak pukul 10.00 Wib sampai pukul 16.00 WIB.
Disinggung apakah ada dari 40 an warga diperiksa dibawa ke Muara Teweh oleh pihak Kejaksan.
“Tidak ada yang dibawa semua ada 40 an lebih kalau tidak salah dan warga semuanya diperiksa laku dimintai keterangannya di kantor desa. Ya iya ini kalau tidak salah terkait proyek Replanting sawit tahun 2019,” ungkap Kades Pandran Permai melalui percakapan tertulis WhatApps.
Dia juga mengatakan, selain desa nya, ada tiga desa lagi yang kena proyek replanting Sawit, yang antara lain, Desa Bukit Sawit, Desa Pandran Jaya dan Desa Tawan Jaya kesemuanya masih di lingkup Kecamatan Teweh Selatan.
“Tiga desa itu juga akan ditelusuri oleh tim kejaksaan,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkanKamis malam, 1tulah.com belum mandapat mewawancarai Kaejari Barito Utara Iwan Catur Karyawan terkait pemeriksaan 40 lebih warga Desa pandran Permai. Namun 1tulah.com akan terus mengupayakan wawancara dengan pihak kejaksaan terkait apakah ada kerugian dan penyimpangan dalam proyk replanting sawit ini.
Belum diketahui apakah tim turun lapangan melakukan penggeledahan, mengamankan barang bukti atau langsung melakukan penahanan terhadap para pelaku. Hinga berita ini tayang, tim Kejaksaan masih berada di lokasi.
Kepala Kejaksaan Negri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan di konfirmasi 1tulah.com melalui percakapan tertulis Whatapps membenarkan jika pihaknya sedang turun lapangan terkait kasus tindak pidana korupsi di salah satu satker atau dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Untuk pres rilis sabar dulu nanti saya kabar. Saat ini tim kejaksaan turun full ke lokasi dan saya sendiri yang pimpin,” kata Kejari Iwan Catur Karyawan kepada 1tulah.com, Kamis (18/11/2021). (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terbaru