40 Warga Desa Pandran Permai Diperiksa Jaksa, Diduga Terkait Proyek Replanting

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim Kejaksaan Negri Muara Teweh saat melakukan pemeriksaan terhadap 40 warga Desa Pandran Permai di kantor desa. Foto IST

Foto : Tim Kejaksaan Negri Muara Teweh saat melakukan pemeriksaan terhadap 40 warga Desa Pandran Permai di kantor desa. Foto IST

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dugaan tindak pidana korupsi yang di lidik Kejaksaan Negri Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mulai terjawab. Apa? Ternyata terkait proyek peremajaan sawit (Replanting). Pihak Kejaksaan setempat pun, turun ke lapangan, Kamis (18/11/2021) yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan.
Informasi diperoleh 1tulah.com di lapangan, tim turun ke lapangan dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap 40 petani sawit. Kesemuanya warga Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan. Mereka merupakan anggota koperasi yang mendapat proyek Replanting.
“Iya pak benar kami menyediakan ruangan kantor desa untuk pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap warga kami terkait proyek Relpanting sawit,” ujar Kepala Desa Pandran Permai, Roni kepada 1tulah.com, Kamis (18/11/2021) malam.
Dia membeberkan, pemeriksaan puluhan warganya berlangsung sejak pukul 10.00 Wib sampai pukul 16.00 WIB.
Disinggung apakah ada dari 40 an warga diperiksa dibawa ke Muara Teweh oleh pihak Kejaksan.
“Tidak ada yang dibawa semua ada 40 an lebih kalau tidak salah dan warga semuanya diperiksa laku dimintai keterangannya di kantor desa. Ya iya ini kalau tidak salah terkait proyek Replanting sawit tahun 2019,” ungkap Kades Pandran Permai melalui percakapan tertulis WhatApps.
Dia juga mengatakan, selain desa nya, ada tiga desa lagi yang kena proyek replanting Sawit, yang antara lain, Desa Bukit Sawit, Desa Pandran Jaya dan Desa Tawan Jaya kesemuanya masih di lingkup Kecamatan Teweh Selatan.
“Tiga desa itu juga akan ditelusuri oleh tim kejaksaan,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkanKamis malam, 1tulah.com belum mandapat mewawancarai Kaejari Barito Utara Iwan Catur Karyawan terkait pemeriksaan 40 lebih warga Desa pandran Permai. Namun 1tulah.com akan terus mengupayakan wawancara dengan pihak kejaksaan terkait apakah ada kerugian dan penyimpangan dalam proyk replanting sawit ini.
Belum diketahui apakah tim turun lapangan melakukan penggeledahan, mengamankan barang bukti atau langsung melakukan penahanan terhadap para pelaku. Hinga berita ini tayang, tim Kejaksaan masih berada di lokasi.
Kepala Kejaksaan Negri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan di konfirmasi 1tulah.com melalui percakapan tertulis Whatapps membenarkan jika pihaknya sedang turun lapangan terkait kasus tindak pidana korupsi di salah satu satker atau dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Untuk pres rilis sabar dulu nanti saya kabar. Saat ini tim kejaksaan turun full ke lokasi dan saya sendiri yang pimpin,” kata Kejari Iwan Catur Karyawan kepada 1tulah.com, Kamis (18/11/2021). (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Barut Tinjau Proyek Strategis, Pastikan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu
Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak
Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern
Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas
Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda
Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak
Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:09 WIB

Bupati Barut Tinjau Proyek Strategis, Pastikan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:55 WIB

Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Berita Terbaru