Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi Partai Golkar di  DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto:Dok/1tulah.com

Politisi Partai Golkar di DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Siti Nafsiah, menekankan perlunya pengawasan dan audit yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan di wilayah Kalteng.

Penegasan ini muncul sebagai respons atas potensi ketidaksesuaian antara klaim program dengan realitas di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Siti Nafsiah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng, dalam sebuah kesempatan pada Jumat (05/12/2025).

Kebutuhan Mendesak: Audit dan Verifikasi Pelaksanaan CSR

Hj. Siti Nafsiah secara eksplisit mempertanyakan validitas program CSR yang telah dipaparkan oleh sejumlah perusahaan, baik dari sektor kelapa sawit maupun tambang.

“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” ujarnya, menyoroti pentingnya mekanisme check and balance.

Menurutnya, berbagai perusahaan telah mempresentasikan beragam program CSR yang diklaim berjalan, mencakup dukungan signifikan pada sektor kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan tenaga kerja lokal. Namun, tanpa verifikasi independen, klaim tersebut sulit diyakini sepenuhnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Dilema Pengawasan: Antara Audit dan Kenyamanan Investasi

Meskipun menyadari perlunya pengawasan, Siti Nafsiah juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan yang dimiliki DPRD Kalteng untuk langsung melakukan pengecekan mendalam dan audit lapangan.

“Jadi kita tidak serta-merta bisa menyuruh mereka. Karena ini perlu audit dan verifikasi juga,” jelasnya.

Di sisi lain, politisi dari Fraksi Golkar ini juga menyeimbangkan urgensi pengawasan dengan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif. Ia menekankan bahwa Kalteng perlu memberikan ruang investasi yang nyaman dan sehat bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, langkah audit harus dilakukan secara terukur dan profesional oleh pihak yang berwenang.

Mencegah Ketimpangan Kesejahteraan Masyarakat Lokal

Inti dari sorotan Komisi II ini adalah untuk mencegah terjadinya ketimpangan kesejahteraan yang ekstrem.

Siti Nafsiah menyoroti ironi ketika perusahaan-perusahaan skala besar tersebut berkembang pesat dan membukukan keuntungan, sementara warga lokal yang berada di sekitar area operasional justru mengalami kesulitan dan tidak merasakan dampak positif dari keberadaan investasi tersebut.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Tujuan utama pengawasan CSR adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dan mereka mendapatkan bagi hasil yang adil dari sumber daya alam di daerahnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Tindak Lanjut Internal Komisi II DPRD Kalteng

Untuk menindaklanjuti persoalan krusial ini, Hj. Siti Nafsiah mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kalteng telah membahas masalah CSR ini secara internal.

“Kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar persoalan CSR ini dapat ditindaklanjuti dan melihat kejelasan hak masyarakat,” tutupnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Komisi II untuk mendorong agar pimpinan DPRD mengambil tindakan resmi, yang berpotensi melibatkan pemanggilan perusahaan atau koordinasi dengan pihak eksekutif dan lembaga pengawas terkait, demi transparansi dan akuntabilitas program CSR. (Ingkit)

Berita Terkait

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Berita Terbaru