Dugaan Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Beri Peringatan Keras!

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI--Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

ILUSTRASI--Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi rintangan dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidikan yang sedang berjalan terindikasi dihalangi oleh pihak tertentu, terutama dengan upaya menghilangkan barang bukti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan temuan ini pada Jumat (15/8/2025), mengindikasikan adanya perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KPK Temukan Petunjuk dan Berikan Ultimatum

Menurut Budi, dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan petunjuk awal bahwa ada upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Menanggapi hal ini, KPK tidak tinggal diam.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa KPK tidak akan segan-segan untuk menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal ini secara khusus mengatur hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja merintangi, menghalangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Ancaman ini ditujukan kepada pihak swasta yang diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti. Peringatan keras ini menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini, meskipun menghadapi hambatan.

KPK Lanjutkan Penyidikan dan Periksa Pejabat Penting

Terlepas dari hambatan tersebut, penyidikan kasus ini terus berjalan. KPK telah menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan menemukan indikasi kerugian negara yang besar, mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka ini masih dalam tahap penghitungan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga :  Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah mengambil langkah-langkah signifikan, termasuk pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang dicekal setelah diperiksa KPK terkait pembagian kuota haji.

Selain Gus Yaqut, KPK juga mencekal mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, dan satu orang dari pihak swasta berinisial FHM. Keputusan pencekalan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) juga dilaporkan berjalan lancar, dan KPK telah menyita sejumlah barang bukti terkait. Dengan langkah-langkah tegas ini, KPK bertekad untuk mengungkap tuntas kasus korupsi kuota haji, meskipun ada pihak yang mencoba menghalangi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru