LPS Jamin Kepercayaan Masyarakat! 99,94% Rekening Simpanan Terlindungi di Bank Umum

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta. [Antara]

Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta. [Antara]

1TULAH.COM- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan nasional. Dengan cakupan penjaminan simpanan yang tinggi, LPS berupaya mendorong stabilitas ekonomi yang kondusif untuk mendukung pemulihan.

Ketua Dewan LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (28/7/2025), mengungkapkan data terkini mengenai cakupan penjaminan. Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 99,94% dari total rekening nasabah bank umum atau setara dengan 636.773.067 rekening, dijamin penuh simpanannya hingga Rp2 miliar oleh LPS.

“Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah rekening BPR/BPRS yang dijamin mencapai 99,97% dari total rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 15.536.549 rekening,” tambah Purbaya. Angka-angka ini menegaskan bahwa mayoritas nasabah perbankan di Indonesia memiliki jaminan keamanan penuh atas dana simpanan mereka.


Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS untuk Dukung Ekonomi

Dalam periode penetapan reguler Mei 2025, LPS juga telah mengambil langkah proaktif dengan menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum, TBP diturunkan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,00%, sementara untuk BPR menjadi 6,50%. TBP untuk simpanan dalam Valuta Asing di Bank Umum dipertahankan pada 2,25%.

Baca Juga :  Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

“TBP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2025 sampai dengan 30 September 2025,” jelas Purbaya. Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini tetap terbuka sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, dan perekonomian.

Penyesuaian TBP ini dilakukan secara responsif untuk mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional. LPS terus memantau cakupan penjaminan simpanan dan mengevaluasi TBP agar selaras dengan perkembangan suku bunga simpanan, likuiditas perbankan, serta pertumbuhan ekonomi nasional.


Sinergi Otoritas Keuangan Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Selain fokus pada penjaminan simpanan dan TBP, LPS juga aktif berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memperkuat sektor keuangan. Salah satu prioritas utama adalah penyiapan strategi percepatan penyelesaian peraturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini termasuk penyusunan dan pembahasan antar lembaga untuk memastikan implementasi UU P2SK berjalan lancar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

LPS juga secara intensif melanjutkan penyusunan kebijakan dan pengaturan yang mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan, seperti kebijakan terkait penempatan dana, pelaksanaan kewenangan LPS dalam penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), penanganan dan penyelesaian bank, serta program penjaminan polis.

KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari perkembangan ekonomi dan dinamika geopolitik dunia, khususnya rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik. Ini termasuk memperkuat coordinated policy response dan kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko bagi perekonomian dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).

KSSK juga telah dan akan terus mendukung sektor riil serta program Asta Cita Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi mencapai kemakmuran bangsa. “Pemerintah, BI, OJK, dan LPS berkomitmen menyelesaikan peraturan pelaksanaan amanat UU P2SK secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri keuangan dan masyarakat,” pungkas Purbaya.

Langkah-langkah strategis LPS ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga fondasi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan, yang merupakan kunci penting bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru