Diduga Gelapkan Dana Rp33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor untuk Hapus Jejak

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kebakaran. Sumber foto : suara.com

ilustrasi kebakaran. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Polisi mengungkap motif di balik tindakan pembakaran yang dilakukan oleh Bendahara KPU Buru, Maluku, berinisial RH (48).

Ternyata, RH sengaja membakar kantornya untuk menghindari pemeriksaan dana Pilkada 2024 sebesar Rp 33 miliar.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang menjelaskan bahwa RH berharap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada musnah terbakar sehingga tidak bisa diperiksa.

Dalam kasus ini, RH berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah dan empat jeriken bensin, yang kemudian diserahkan kepada dua pria, SB (45) dan AT (42), untuk melaksanakan pembakaran.

Baca Juga :  Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Kedua eksekutor masuk ke dalam kantor melalui jendela belakang ruang rapat yang telah dibuka sebelumnya, menyiramkan bensin dan minyak tanah ke bagian bawah dan plafon kantor, dan menunggu waktu yang tepat untuk membakar.

Akibat perbuatan ini, RH, AT, dan SB dijerat dengan pasal 187 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Stakes Casino : Fast‑Fire Mobile Slots pour des Gains Rapides

Sulastri juga menambahkan bahwa kedua eksekutor tidak dibayar oleh RH, tetapi merasa berutang budi kepada RH, dan penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 02.50 WIT dan mengakibatkan kerusakan pada ruangan prajabatan dan arsip kantor KPU Buru.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità
Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE
Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:09 WIB

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:59 WIB

Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:41 WIB

Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins

Berita Terbaru