Garuda Indonesia Beri Tanggapan Usai Karyawannya Terseret Kasus Uang Palsu

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang palsu (sumber: suara.com)

Ilustrasi uang palsu (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum karyawan dalam kasus sindikat uang palsu.

Manajemen perusahaan memastikan akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, menyatakan bahwa perusahaan sangat menyesalkan terjadinya kasus ini.

Enny menjelaskan bahwa oknum karyawan tersebut sudah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022.

“Hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 13 April.

Baca Juga :  Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Enny juga menegaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

Perusahaan akan menindaklanjuti dengan langkah penegakan disiplin internal, termasuk pemberian sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan sanksi maksimal berupa Surat Peringatan Tingkat III (SP3).

“Pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh pegawainya terus dijaga etika dan integritasnya melalui berbagai langkah peningkatan kesadaran, serta upaya pencegahan, pengawasan, dan pemantauan internal yang terus dilakukan.

Sebagai informasi, tersangka peredaran uang palsu yang terlibat dalam kasus ini adalah Bayu Setio Aribowo alias BY alias BS (40), yang diketahui bekerja di bagian Cargo Niaga PT Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan Bayu dalam peredaran uang palsu di Jakarta dan sekitarnya.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat
Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir
Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Sabtu, 12 September 2026 - 05:38 WIB

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:32 WIB

Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di TK Kartini, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Ketua TP PKK: Hidup Sehat Dimulai Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:13 WIB

HAORNAS - Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., melepas peserta uji tes kebugaran pada kegiatan memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43. Kegiatan berlangsung di Halaman Mess Pemda, Kuala Pembuang, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Uji Kebugaran ASN Seruyan Di Peringatan Ke-43 Haornas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 08:56 WIB