Kasus Korupsi Bank BJB: Barang Bukti yang Disita KPK di Kediaman RK Ternyata Motor Gede Royal Enfield

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil bersama Royal Enfield (sumber: suara.com)

Ridwan Kamil bersama Royal Enfield (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa sepeda motor yang disita dalam penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, adalah sebuah unit sepeda motor merek Royal Enfield.

“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Sepeda motor tersebut disita dalam konteks kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa barang yang disita berasal dari penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang juga terlibat dalam penyelidikan kasus rasuah tersebut.

“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Meskipun demikian, Asep enggan menjelaskan secara rinci tentang barang bukti yang diambil dari rumah Ridwan Kamil. Dia hanya memastikan bahwa ada sebuah kendaraan sepeda motor yang juga diamankan.

“Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal, pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” ucap Asep.

Janji Periksa RK tapi Belum Terlaksana

Pada hari Kamis, 27 Maret 2025, KPK mengonfirmasi akan memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan iklan di PT BJB. Pemanggilan tersebut direncanakan setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.

“Kami tunggu waktunya ya kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Meskipun demikian, Tessa masih belum dapat memastikan kapan pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

“Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Enggak bisa,” ucap Tessa.

Pengumpulan bahan dilaksanakan melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan analisis terhadap barang-barang yang telah disita. Namun, Tessa enggan memberikan rincian mengenai materi pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik kepada Ridwan Kamil nanti.

“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” tandas Tessa.

KPK telah mengungkapkan rencananya untuk memeriksa Ridwan Kamil dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri.

“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan dalam dua minggu ke depan untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berasal dari internal BJB. Meskipun demikian, dia menekankan bahwa mereka akan mengusahakan agar Ridwan Kamil dapat segera diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

“Untuk Pak RK, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tandas dia.

KPK telah menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka. Ia diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di perusahaan tersebut.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Selain Yuddy, terdapat beberapa tersangka lainnya, yaitu Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartono; Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik; serta Pengendali Agensi CKMB dan CKSB, Sophan Jaya Kusuma.

Budi mengungkapkan bahwa antara tahun 2021 hingga 2023, BJB telah menyiapkan dana sebesar Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online. Dia merinci bahwa terdapat enam perusahaan yang menerima aliran dana dari pengadaan iklan tersebut.

Perusahaan-perusahaan yang dimaksud oleh Budi dan jumlah penerimaan uang masing-masing adalah sebagai berikut: PT CKMB sebesar Rp 41 miliar, PT CKSB Rp 105 miliar, PT AM Rp 99 miliar, PT CKM Rp 81 miliar, PT BSCA Rp 33 miliar, dan PT WSBE Rp 49 miliar.

KPK menduga bahwa penunjukan agensi-agensi tersebut tidak mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Hal ini mengindikasikan adanya selisih pembayaran yang mengakibatkan kerugian keuangan bagi negara lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga mengungkapkan adanya bentuk timbal balik terkait pengadaan iklan ini. Ia menilai bahwa panitia pengadaan diduga telah mengatur pemilihan iklan agar dimenangkan oleh rekanan tertentu.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi

Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada hari Senin, 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor BJB yang terletak di Bandung.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat
Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir
Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Sabtu, 12 September 2026 - 05:38 WIB

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:32 WIB

Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di TK Kartini, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Ketua TP PKK: Hidup Sehat Dimulai Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:13 WIB

HAORNAS - Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., melepas peserta uji tes kebugaran pada kegiatan memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43. Kegiatan berlangsung di Halaman Mess Pemda, Kuala Pembuang, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Uji Kebugaran ASN Seruyan Di Peringatan Ke-43 Haornas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 08:56 WIB