1TULAH.COM-Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya kasus penjarahan buah sawit yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Melihat semakin seringnya pemberitaan mengenai aksi pencurian ini, baik yang menimpa perusahaan perkebunan maupun koperasi sawit, Junaidi merasa perlu adanya tindakan nyata untuk mengatasi masalah tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencari solusi, Komisi II DPRD Kalteng berencana melakukan kunjungan kerja ke Kotim pada awal tahun 2025. Tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah untuk mendapatkan informasi langsung dari berbagai pihak terkait, seperti perusahaan perkebunan sawit, koperasi, dan masyarakat sekitar.
“Dengan mendengar langsung keluhan dan penjelasan dari berbagai perspektif, kami berharap dapat memahami secara mendalam akar permasalahan pencurian buah sawit di Kotim,” ujar Junaidi, Senin (30/12/2024).
Informasi yang diperoleh selama kunjungan kerja akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kalteng dalam merumuskan rekomendasi dan kebijakan yang tepat. DPRD Kalteng akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar masalah penjarahan sawit dapat segera teratasi.
Apa yang Menjadi Penyebab Penjarahan Sawit?
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab maraknya penjarahan sawit di antaranya:
- Rendahnya kesadaran hukum: Masyarakat belum sepenuhnya memahami dampak negatif dari tindakan pencurian.
- Tekanan ekonomi: Beberapa masyarakat mungkin melakukan pencurian karena desakan ekonomi.
- Kelemahan pengawasan: Pengawasan terhadap perkebunan sawit masih kurang efektif.
- Sengketa lahan: Konflik lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat juga dapat memicu terjadinya penjarahan.
Solusi yang Diharapkan
DPRD Kalteng berharap melalui kunjungan kerja ini, dapat ditemukan solusi yang komprehensif untuk mengatasi masalah penjarahan sawit. Beberapa solusi yang mungkin dapat dilakukan antara lain:
- Peningkatan pengawasan: Memperketat pengawasan di perkebunan sawit untuk mencegah terjadinya pencurian.
- Sosialisasi hukum: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perkebunan.
- Pemberdayaan masyarakat: Memberikan pelatihan dan bantuan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka sehingga tidak tergiur untuk melakukan tindakan kriminal.
- Penyelesaian sengketa lahan: Mencari solusi yang adil untuk menyelesaikan sengketa lahan yang menjadi pemicu terjadinya penjarahan.
Junaidi berharap dengan upaya bersama, masalah penjarahan sawit di Kotim dapat segera teratasi. “Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam industri perkebunan sawit di Kalteng,” pungkasnya. (Ingkit)








![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-225x129.jpg)








![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

